Selasa, 10 Feb 2026 13:51 WIB

Purbaya Ancam Rombak Lagi Ditjen Bea Cukai Bila Tak Mampu Lindungi Pasar Lokal

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Instagram @purbaya).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Instagram @purbaya).

selalu.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus mampu melindungi pasar dalam negeri atau pasar lokal.

Purbaya mengatakan tidak segan untuk kembali merotasi jabatan di Ditjen Bea dan Cukai jika mengecewakan.

Baca Juga: Surat Edaran Palsu DJP, Kemenkeu Imbau Masyarakat Waspada

"Ke depan kita tidak boleh main-main lagi karena di posisi yang baru akan dimonitor dengan ketat. Dan kalau ada hal yang mengecewakan, jangan main-main lagi, saya akan atur ulang lagi," tegas Purbaya dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Ia menekankan bahwa kerja, khususnya di bawah Ditjen Bea dan Cukai harus serius dan lebih dalam.

"Jadi kalau saya ngomong sekali jangan dianggap saya lupa, saya akan ingat terus. Kalau misalnya saya bilang balpres di proses dong sampai pemainnya," jelas Purbaya.

Purbaya mengatakan bahwa Ditjen Bea dan Cukai ada di garis terdepan untuk melindungi potensi pendapatan negara.

Dirinya memberikan atensi khusus kepada pasar dalam negeri yang kian digerus perdagangan ilegal.

"Jadi kita semua berada di lini terdepan untuk menjaga pasar dalam negeri dan domestic demand dari persaingan yang tidak fair, dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi dari luar negeri. Kalau kita tidak bisa jaga, cukai saya turun, pajak saya juga turun, saya rugi. Kita semua dirugikan," jelasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kata Fathoni soal Wacana Adela Kanasya Gantikan Adies Kadies: Bukan Dinasti Politik!

Menurut Fathoni, posisi tersebut murni ditentukan berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu 2024, yang mana Adela meraih suara terbanyak kedua.

Potret 25 Terdakwa Kasus Pesta Gay Surabaya saat Jalani Sidang Perdana

Dalam kasus ini, total ada 34 terdakwa yang terbagi dalam beberapa berkas perkara. Sebanyak 25 terdakwa yang disidangkan lebih dulu.

Pemkot Surabaya Seleksi Ketat Penerima Bantuan Rutilahu 2026, Berikut yang Jadi Prioritas

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, pengetatan kriteria dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan.

Tolak Pergantian Pj Kades, Warga Patemon Jember Geruduk Kantor Camat Pakusari

Aksi tersebut dipicu lantaran mendengar akan adanya rencana pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon yang saat ini dijabat Siti Muslihatin.

Arif Fathoni Nilai Adies Kadir Layak Sebagai Hakim MK

Fathoni menilai Adies Kadir memiliki latar belakang yang kuat di bidang hukum dan tumbuh di lingkungan peradilan.

5.012 Anak Surabaya Lolos Administrasi Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Berikut Jadwal Tes dan Lokasinya

Peserta yang lolos akan melanjutkan tahap pemberkasan daring, termasuk pengisian rekening atas nama siswa penerima beasiswa.