Sabtu, 05 Sep 2026 19:39 WIB

Banyak PSU Perumahan Tak Diserahkan, Pemkot Surabaya Ancam Umumkan Nama Pengembang Nakal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 27 Jan 2026 15:59 WIB
Foto: Pemkot Surabaya
Foto: Pemkot Surabaya

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memperketat pengawasan terhadap pengembang perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Langkah tegas ini ditempuh demi melindungi hak warga perumahan agar fasilitas lingkungan bisa dikelola secara resmi oleh pemerintah.

 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Kristian, menegaskan bahwa penyerahan PSU adalah kewajiban pengembang sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyerahan PSU.

 

Namun, hingga kini masih ada pengembang yang belum menunaikan kewajibannya. Bahkan, enam pengembang terancam diumumkan ke publik karena belum menyerahkan PSU sesuai ketentuan.

 

“Kami mengedepankan komunikasi dan pembinaan lebih dulu. Tapi kalau sampai peringatan ketiga belum ada tindak lanjut, kami bisa menunda proses perizinan mereka,” kata Iman, Selasa (27/1/2026).

 

Pemkot Surabaya menerapkan tahapan penegakan aturan secara bertahap, mulai dari surat penagihan hingga surat peringatan. Jika tetap tak diindahkan, pemerintah dapat menunda persetujuan dokumen dan perizinan proyek baru milik pengembang tersebut.

 

Langkah ini, menurut Iman, bukan untuk menghambat iklim investasi, melainkan memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen perumahan.

 

Tak hanya itu, nama pengembang juga bisa diumumkan ke publik sebagai bentuk transparansi agar calon pembeli rumah mengetahui rekam jejak pengembang.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

“Blacklist menjadi langkah terakhir kalau semua upaya pembinaan tidak dipatuhi,” tegasnya.

 

Keterlambatan penyerahan PSU umumnya disebabkan persoalan administratif. Di antaranya proses pemecahan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang belum rampung, hingga perbedaan antara kondisi fisik di lapangan dengan site plan yang sudah disahkan.

 

Karena itu, Pemkot mengimbau pengembang segera mengurus Berita Acara Serah Terima (BAST) administrasi setelah site plan disetujui. Penyerahan fisik PSU juga dapat dilakukan bertahap, mulai progres pembangunan 30 persen hingga 100 persen.

 

Dalam kasus tertentu, ada perumahan yang pengembangnya sudah tidak diketahui keberadaannya. Untuk kondisi ini, warga tak perlu pasrah.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Perwakilan warga dapat mengajukan permohonan penyerahan PSU secara mandiri kepada Pemkot Surabaya agar fasilitas lingkungan tetap bisa dikelola dan mendapat pelayanan yang layak.

 

“Tujuan kami agar fasilitas lingkungan perumahan dikelola dengan baik dan warga tidak dirugikan,” ujar Iman.

 

Pemkot Surabaya mencatat, hingga saat ini 128 pengembang dari 270 perumahan telah menyerahkan PSU. Sementara 20 pengembang sudah masuk daftar hitam (blacklist) karena tidak memenuhi kewajiban.

 

Dengan pengawasan yang semakin ketat, Pemkot berharap tak ada lagi warga perumahan yang harus menanggung sendiri perawatan jalan, drainase, atau fasilitas umum lain yang semestinya menjadi tanggung jawab pengembang.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.