Selasa, 21 Jul 2026 21:15 WIB

Tunggu Putusan Mendagri, PAW Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi dan Narkoba  

Foto: Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono
Foto: Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono

selalu.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur telah mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota DPRD Jatim dari fraksinya, yakni Hasanudin dan Agus Black Hoe. Saat ini proses telah memasuki tahap tunggu keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

 

Baca Juga: Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim sekaligus Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mengkonfirmasi bahwa seluruh administrasi pengajuan PAW telah disampaikan dan telah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri.

 

"Proses PAW sudah kami ajukan secara lengkap. Saat ini tinggal menunggu keputusan dari Mendagri serta tahapan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Deni di Surabaya.

 

Hasanudin mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim tahun 2021–2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara Agus Black Hoe mengundurkan diri setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sebagai bentuk tanggung jawab moral meskipun belum ada bukti hukum final.

Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

 

Deni menjelaskan bahwa pengisian kursi yang ditinggalkan akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu diberikan kepada calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya pada pemilu terakhir di daerah pemilihan yang sama.

 

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah

"Penggantinya akan ditentukan sesuai aturan, namun semua tetap bergantung pada keputusan resmi dari Mendagri," tegasnya.

 

DPD PDI Perjuangan Jatim menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan memastikan keberlangsungan kinerja DPRD melalui mekanisme PAW yang sesuai peraturan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.