Minggu, 15 Feb 2026 12:48 WIB

Tunggu Putusan Mendagri, PAW Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi dan Narkoba  

Foto: Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono
Foto: Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono

selalu.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur telah mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota DPRD Jatim dari fraksinya, yakni Hasanudin dan Agus Black Hoe. Saat ini proses telah memasuki tahap tunggu keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

 

Baca Juga: Pemprov Jatim Terapkan Pengawasan Berlapis untuk Penyaluran Hibah

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim sekaligus Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mengkonfirmasi bahwa seluruh administrasi pengajuan PAW telah disampaikan dan telah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri.

 

"Proses PAW sudah kami ajukan secara lengkap. Saat ini tinggal menunggu keputusan dari Mendagri serta tahapan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Deni di Surabaya.

 

Hasanudin mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim tahun 2021–2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara Agus Black Hoe mengundurkan diri setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sebagai bentuk tanggung jawab moral meskipun belum ada bukti hukum final.

Baca Juga: Korupsi Gaji Ganda Rp118 Juta, Pendamping Desa di Probolinggo Ditahan

 

Deni menjelaskan bahwa pengisian kursi yang ditinggalkan akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu diberikan kepada calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya pada pemilu terakhir di daerah pemilihan yang sama.

 

Baca Juga: Gubernur Khofifah Bantah Tudingan Mantan Ketua DPRD Jatim soal Fee Dana Hibah Jatim

"Penggantinya akan ditentukan sesuai aturan, namun semua tetap bergantung pada keputusan resmi dari Mendagri," tegasnya.

 

DPD PDI Perjuangan Jatim menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan memastikan keberlangsungan kinerja DPRD melalui mekanisme PAW yang sesuai peraturan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemulihan Dampak Banjir, Pemkab Jember Utamakan Kerja Lapangan 

Jembatan terdampak serta jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumukmas, Kencong dan Jombang jadi perhatian.

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syaratnya bagi Pelajar Kelas X 

Pemkot Surabaya mengajak pelajar yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang pembentukan karakter.

Target Suara Golkar Naik 20 Persen, Arif Fathoni Gelar Ziarah Wali Lima di Dapil 3 Surabaya

Ziarah dipilih karena memiliki makna spiritual sekaligus mempererat komunikasi langsung antara wakil rakyat dan warga.

Dispendik Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya

Seleksi terbuka bagi seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, praktisi pendidikan, pengusaha, hingga aktvis organisasi masyarakat dan agama.

Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Penjahit Padat Karya Surabaya Cairkan Tabungan Rp50,4 Juta

Uci menjelaskan, skema tabungan dilakukan dengan menyisihkan sebagian ongkos jahit setiap kali menerima pekerjaan.

Mengalirkan Kebaikan di HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turut Donorkan Darah

Peserta donor berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan aktif SIER, para pensiunan, tenant kawasan industri, hingga masyarakat umum.