Minggu, 19 Jul 2026 19:34 WIB

Diduga Korsleting Listrik Toko di Kayoon Surabaya Terbakar, 10 Unit Damkar Diterjunkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 05 Jan 2026 13:49 WIB
Petugas pemadam kebakaran sedang melakukan pembayaran toko yang terbakar
Petugas pemadam kebakaran sedang melakukan pembayaran toko yang terbakar

selalu.id - Sebuah stand toko permata di kawasan Jalan Kayoon, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, dilaporkan terbakar pada Senin (5/1/2026) pagi.

Informasi yang dihimpun selalu.id berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 07.11 WIB di stand toko permata yang berlokasi di Jl. Kayoon No. 58, Kelurahan Embong Kaliasin. 

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Beruntung kebakaran terjadi saat aktivitas perdagangan belum dimulai, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

“Untuk bangunan aman tidak terimbas karena bangunan kanan kiri adalah tembok bata ringan,” tulis laporan DPKP.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Pemilik stand, Nuri Fansyah (59), diketahui tidak berada di lokasi saat kejadian lantaran kondisi masih pagi dan toko belum beroperasi 

Api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 07.24 WIB, sebelum dilakukan proses pengecekan lanjutan.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

“Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, lokasi dinyatakan kondusif pada pukul 07.54 WIB,” tulis laporan.

Sebanyak 10 unit diterjunkan dalam penanganan kebakaran ini, terdiri dari unit tempur dan tim rescue dari sejumlah pos pemadam di Surabaya. Luas area yang terbakar diperkirakan ± 3 x 5 meter, sesuai dengan luas bangunan stand toko tersebut.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.