Selasa, 03 Feb 2026 01:18 WIB

Demo Supir Truk Masih Berlangsung, Sampai Petang ini Jalan A Yani Tutup Total

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Feb 2022 18:39 WIB
Demo sopir truk di Surabaya
Demo sopir truk di Surabaya

selalu.id - Akses masuk menuju Kota Surabaya dari Jalan A Yani tutup total akibat aksi demonstrasi pengemudi truk, Selasa (22/2/2022). Truk -truk tersebut menghalangi jalan baik Frontage Road maupun jalan utama.

Para sopir truk menuntut kebijakan tentang Over Load Over Dimensi (ODOL) segesa direvisi.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Petugas kepolisian berupaya untuk mengalirkan arus lalu lintas, namun gagal lantaran truk dimensi panjang truk yang dibawa para sopir memenuhi badan jalan.

Ratusan pemgemudi truck tersebut berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Munhar, salah satu peserta demo mengatakan, kelompoknya sudah mulai berangkat dari Mojokerto sejak pukul 08.00 WIB. Setelah berkumpul dengan supir truk lain, mereka langsung berangkat ke titik aksi.

"Ini kita dari Mojosari sejak pagi tadi, jam 08.00 WIB sudah berangkat. Katanya (supir yang ikit demo) gak cuman yang di jalur Pantura (Pantai Utara) saja. Tapi seluruh Indonesia ini yang ikut," kata Munhar.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Munhar mengungkapkan, para supir tersebut menuntut agar kebijakan ODOL segera direvisi. Sebab, hal itu menjadi celah bagi petugas untuk meminta pungutan liar (pungli) ketika muatan mereka melebihi batas.

"(Demonya) ya soal ODOL, banyak petugas kalau di jalan kadang minta kalau muatanya (truck) kelihatan banyak, istilahnya uang kenakalan lah," jelasnya.

Oleh karena itu, kata dia, para supir truk tersebut mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, guna menuntut revisi aturan tentang muatan tersebut agar lebih jelas.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

"Ini maunya sebenarnya ke (Gedung Negara) Grahadi, tapi gak boleh sama Polda (Jatim). Di kantor Dishub sudah pertemuan yang kedua ini, ya semoga direvisi," ucapnya.

Diinformasikan, hingga petang ini pukul 17.54 WIB tidak ada kata sepakat antara para pendemo dengan Dinas Perhubungan Jatim. Para sopir trus berencana untuk menemui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa esok hari, Rabu (23/2/2022). Namun yang menjadi masalah adalah armada truk yang mereka bawa kesulitan mencari lahan parkir. Para sopir meminta bantuan Dishub Jatim untuk mencarikan parkir agar arus lalu lintas kembali normal.

Sementara itu, hingga pukul 17.54 WIB, arus lalu lintas dari Sidoarjo menuju ke Surabaya masih tertutup total. Pengendara diminta mengambil alternatif jalan lain.(Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.