Senin, 09 Feb 2026 19:24 WIB

Ketentuan Baru KBS, Pensiun 56 Tahun dan Pesangon Hanya untuk Karyawan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 28 Nov 2025 14:31 WIB

selalu.id – Karyawan Kebun Binatang Surabaya KBS mendapat kepastian soal masa pensiun dan hak pesangon. Dalam Raperda Perumda Taman Satwa KBS yang baru dirampungkan, batas usia pensiun ditetapkan maksimal 56 tahun dengan jaminan pesangon bagi pegawai tetap.

 

Baca Juga: Di Tengah Proses Hukum, KBS Nyatakan Perawatan Satwa Masih Prioritas Utama

Direktur Keuangan dan SDM KBS, Muhammad Nahroni, menyampaikan bahwa ketentuan tersebut mengikuti standar Pemkot Surabaya dan regulasi terkait seperti Permendagri serta aturan yang diterapkan di Perumda PDAM Surya Sembada.

 

“Untuk karyawan, acuannya masih sama seperti aturan lama 56 tahun. Setelah dinyatakan pensiun, mereka tetap akan mendapatkan pesangon sesuai masa kerja,” kata Nahroni, Jumat 28 November 2025.

 

Ia menambahkan aturan pesangon tidak dicantumkan dalam raperda terbaru. Namun manajemen memastikan hak karyawan tidak berubah karena telah memiliki dasar perhitungan internal.

 

Baca Juga: KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

“Ada beberapa item yang menjadi dasar besaran pesangon. Itu kita atur sendiri di manajemen. Perda berubah pun tidak mempengaruhi hak karyawan,” jelasnya.

 

Nahroni belum merinci besaran pesangon yang akan diterima setiap karyawan saat memasuki masa pensiun. Berbeda dengan karyawan. Jajaran direksi KBS tidak lagi mendapatkan pesangon berdasarkan raperda baru.

 

Baca Juga: Tiket KBS Berpotensi Naik 2026, Manajemen Ajukan Skema Rp20–25 Ribu

“Kalau mengacu pada perda yang baru, direksi tidak ada pesangon,” tegas Nahroni.

 

Kalau ada tambahan data atau update dari DPRD maupun Pemkot, tinggal kirim. Aku siap lanjutkan penyempurnaan naskah.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal di Ngawi Digagalkan, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima informasi pengiriman pupuk bersubsidi ilegal dari Kabupaten Lamongan ke Ngawi.

Jelang Imlek, Salon di Surabaya Diserbu Pelanggan

Banyak masyarakat memilih untuk merapikan penampilan sebagai bentuk persiapan menyambut tahun baru, dengan tren gaya rambut yang semakin beragam dan bebas.

Menanti Siapa Saja Anggota DPRD Surabaya yang Jadi Tersangka Kasus Bimtek

Kasus ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan bimtek bagi anggota DPRD Surabaya yang menyedot anggaran hingga miliaran rupiah.

Tingkatkan Layanan Terminal Peti Kemas, Pelindo Datangkan Alat Bongkar Muat Baru

Alat-alat tersebut rencananya akan mulai tiba secara bertahap pada semester-II tahun 2026.

Kasus Korupsi Bimtek DPRD Surabaya, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?

Kasus ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan bimtek bagi anggota DPRD Surabaya dengan anggaran miliaran rupiah.

Khofifah Dirujak Netizen usai Mangkir di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim: Pedes Banget!

Tak banyak dari mereka, menyatakan kekhawatiran akan kemungkinan penyelidikan tidak berjalan transparan, hingga menginginkan proses hukum berjalan cepat.