Beredar Aturan Beli Minyak Goreng Harus Pakai Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 21 Feb 2022 12:34 WIB
selalu.id - Beredar foto yang memperlihatkan aturan pembelian minyak goreng dengan aturan melampirkan foto copy kartu keluarga dan bukti vaksin. Foto tersebut beredar luas di media sosial.
Foto yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @Video_Medsos tersebut memperlihatkan minyak yang dipajang di rak layaknya sebuah minimarket. Terlihat pada postingan foto yang diunggah pada Minggu (20/2/2022) juga mencantumkan tulisan prgram pemerintah minyak seharga Rp 14 ribu per liter dengan merk Sania, Sovia dan Fortuner.
Baca Juga: Kapolda Jatim Ingatkan Warga Tak Viralkan Konten Provokatif: Jangan Membikin Situasi Tidak Kondusif!
"Perhatian! Setiap pembelian minyak goreng kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy kartu kelurga dan bukti vaksin," tulisan foto dari akun instagram @video_medsos.
Untuk minyak gorengan kemasan 1 liter makismal 2 pcs seharga Rp 14 ribu bermerk, 2 liter maksimal 1 pcs seharga Rp 28 ribu, sedangkan 5 liter maksimal 1 pcs seharga Rp 70 ribu.
Salah satu netizen berkomentar di kolom akun instagram @video_medsos terkait syarat bukti vaksin untuk membeli minyak.
Baca Juga: Postingan Akun viralforjustice Picu Isu SARA, Pusura: Surabaya Rumah Semua!
"Apa hubungan vaksin karo (sama ) minyak" kata netizen.
Selain itu, para netizen juga berkomentar bahwa kebijakan untuk membeli saat ini sangat ribet.
Baca Juga: Ramai Pembahasan Hujan Mikroplastik, Begini Saran Wali Kota Eri
"Lebih ribet lagi daerah ku membeli minyak yang ada promonya minimal harus belanja Rp 10 ribu, Rp 14 ribu ditambah Rp 10 ribu, berarti seharga Rp 24 ribu, ambil keuntunggan emang gak kira kira, bukannya membantu malah nyusahin masyarakat,"kata salah satu netizen.
Masih belum diketahui dimana lokasi penjualan minyak tersebut serta toko yangg menjual minyak dengan aturan foto copy kartu keluarga dan surat bukti vaksin tersebut. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi