Kamis, 03 Sep 2026 15:16 WIB

Beredar Aturan Beli Minyak Goreng Harus Pakai Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 21 Feb 2022 12:34 WIB
Pembelian minyak goreng dengan aturan foto copy KK dan surat bukti vaksin
Pembelian minyak goreng dengan aturan foto copy KK dan surat bukti vaksin

selalu.id - Beredar foto yang memperlihatkan aturan pembelian minyak goreng dengan aturan melampirkan foto copy kartu keluarga dan bukti vaksin. Foto tersebut beredar luas di media sosial.

Foto yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @Video_Medsos tersebut memperlihatkan minyak yang dipajang di rak layaknya sebuah minimarket. Terlihat pada postingan foto yang diunggah pada Minggu (20/2/2022) juga mencantumkan tulisan prgram pemerintah minyak seharga Rp 14 ribu per liter dengan merk Sania, Sovia dan Fortuner.

Baca Juga: Usai Pertamina Klarifikasi Viral Nota BBM, Netizen: Subsidi Pertamax Aja

"Perhatian! Setiap pembelian minyak goreng kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy kartu kelurga dan bukti vaksin," tulisan foto dari akun instagram @video_medsos.

Untuk minyak gorengan kemasan 1 liter makismal 2 pcs seharga Rp 14 ribu bermerk, 2 liter maksimal 1 pcs seharga Rp 28 ribu, sedangkan 5 liter maksimal 1 pcs seharga Rp 70 ribu.

Salah satu netizen berkomentar di kolom akun instagram @video_medsos terkait syarat bukti vaksin untuk membeli minyak.

Baca Juga: Setelah Cek Nota Pembelian BBM, Netizen Sadari Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

"Apa hubungan vaksin karo (sama ) minyak" kata netizen.

Selain itu, para netizen juga berkomentar bahwa kebijakan untuk membeli saat ini sangat ribet.

Baca Juga: Demi Konten, Empat Remaja Kebut Kebutan di Jalan Tol Mojo

"Lebih ribet lagi daerah ku membeli minyak yang ada promonya minimal harus belanja Rp 10 ribu, Rp 14 ribu ditambah Rp 10 ribu, berarti seharga Rp 24 ribu, ambil keuntunggan emang gak kira kira, bukannya membantu malah nyusahin masyarakat,"kata salah satu netizen.

Masih belum diketahui dimana lokasi penjualan minyak tersebut serta toko yangg menjual minyak dengan aturan foto copy kartu keluarga dan surat bukti vaksin tersebut. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.