Kamis, 03 Sep 2026 16:09 WIB

Demi Konten, Empat Remaja Kebut Kebutan di Jalan Tol Mojo

Penggalan video konten aksi kebut-kebutan di Tol KM 733 ruas Tol Mojokerto-Jombang (dok.ist)
Penggalan video konten aksi kebut-kebutan di Tol KM 733 ruas Tol Mojokerto-Jombang (dok.ist)

selalu.id  - Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, menindak empat mobil mewah yang melakukan aksi kebut kebutan di KM 733 ruas Tol Mojokerto-Jombang (MoJo).

Aksi itu diketahui dilakukan oleh empat remaja demi konten di media sosial, yang membahayakan pengendara lain hingga video nya viral di media sosial Tiktok.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengatakan bahwa secara hukum, aksi seperti ini juga bisa dikenai sanksi pelanggaran lalu lintas karena membahayakan pengguna jalan lain.

“Fenomena membuat konten ekstrem demi viral memang makin sering terjadi, tetapi konsekuensinya bisa fatal bukan cuma tilang, tapi juga kecelakaan serius bahkan korban jiwa,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana kepada selalu.id, Sabtu malam (23/5/2026).

Setelah dilakukan pengecekan melalui Closed-Circuit Television Televisi (CCTV). Memang benar, ada aksi kebut kebutan hingga memanggil keempat pengemudi ke Mako Sat PJR Jatim 3. Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat. Keempat remaja dipanggil ke Mako Sat PJR Jatim 3 berikut orang tua mereka.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

“Saat kita tanya. Mereka ini membuat konten yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, orang tua mereka pun juga kita panggil agar lebih bisa mengedukasi anak anak mereka,” lanjut Hendrix.

Kasat PJR pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kebut kebutan di jalan tol yang dapat mengakibatkan kecelakaan berlalu lintas. “Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain demi kebutuhan konten media sosial,” tegas Hendrix.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Atas peristiwa ini, Sat PJR Ditlantas akan lebih mengintensifkan patroli jalan terlebih lagi di jalan bebas hambatan (jalan tol). Keempat remaja itu pun diberikan tindakan tegas dengan dilakukan tilang dan diminta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Mereka kami tilang dan menandatangani kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” tutup Hendrix.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.