Minggu, 19 Jul 2026 07:51 WIB

Demi Konten, Empat Remaja Kebut Kebutan di Jalan Tol Mojo

Penggalan video konten aksi kebut-kebutan di Tol KM 733 ruas Tol Mojokerto-Jombang (dok.ist)
Penggalan video konten aksi kebut-kebutan di Tol KM 733 ruas Tol Mojokerto-Jombang (dok.ist)

selalu.id  - Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, menindak empat mobil mewah yang melakukan aksi kebut kebutan di KM 733 ruas Tol Mojokerto-Jombang (MoJo).

Aksi itu diketahui dilakukan oleh empat remaja demi konten di media sosial, yang membahayakan pengendara lain hingga video nya viral di media sosial Tiktok.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengatakan bahwa secara hukum, aksi seperti ini juga bisa dikenai sanksi pelanggaran lalu lintas karena membahayakan pengguna jalan lain.

“Fenomena membuat konten ekstrem demi viral memang makin sering terjadi, tetapi konsekuensinya bisa fatal bukan cuma tilang, tapi juga kecelakaan serius bahkan korban jiwa,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana kepada selalu.id, Sabtu malam (23/5/2026).

Setelah dilakukan pengecekan melalui Closed-Circuit Television Televisi (CCTV). Memang benar, ada aksi kebut kebutan hingga memanggil keempat pengemudi ke Mako Sat PJR Jatim 3. Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat. Keempat remaja dipanggil ke Mako Sat PJR Jatim 3 berikut orang tua mereka.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

“Saat kita tanya. Mereka ini membuat konten yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, orang tua mereka pun juga kita panggil agar lebih bisa mengedukasi anak anak mereka,” lanjut Hendrix.

Kasat PJR pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kebut kebutan di jalan tol yang dapat mengakibatkan kecelakaan berlalu lintas. “Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain demi kebutuhan konten media sosial,” tegas Hendrix.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

Atas peristiwa ini, Sat PJR Ditlantas akan lebih mengintensifkan patroli jalan terlebih lagi di jalan bebas hambatan (jalan tol). Keempat remaja itu pun diberikan tindakan tegas dengan dilakukan tilang dan diminta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Mereka kami tilang dan menandatangani kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” tutup Hendrix.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.

Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Bapenda meminta perusahaan menyerahkan sejumlah dokumen administrasi, keuangan, dan perpajakan.

Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

"Dari pembayaran bunga itu saja, total yang sudah dibayarkan Rp1,5 juta. Tapi hutang pokok belum lunas,” aku IR kepada awak media.

Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim

Kasus ini bermula saat RI sangat membutuhkan biaya pengobatan darurat untuk anak pertamanya yang mengidap penyakit Autoimun dan ASD.

Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Ali menjelaskan seluruh aspirasi yang diterima dari masyarakat nantinya akan diperjuangkan melalui kader-kader Golkar.