Selasa, 08 Sep 2026 07:46 WIB

Prostitusi Online Marak, DPRD Surabaya Minta Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 26 Nov 2025 13:45 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

selalu.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi menilai pola penegakan ketertiban di Surabaya perlu mengikuti perkembangan teknologi. Ia menyebut praktik prostitusi berbasis aplikasi semakin marak dan tidak lagi dapat ditindak hanya melalui razia manual.

 

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

“Surabaya ini sudah smart city, maka keamanannya juga harus mengimbangi dengan pendekatan yang lebih cerdas,” ujar Kahfi di DPRD Surabaya, Rabu (25/11/2025).

 

Ia mengatakan aktivitas prostitusi online melalui aplikasi seperti MiChat, Telegram dan platform lain kerap tidak terpantau secara fisik. Namun aktivitas tersebut dinilai aktif di ruang digital.

 

“Banyak aktivitas yang tidak terlihat di permukaan, tapi sangat aktif di dunia digital. Satpol PP perlu punya tim yang bisa membaca pola itu,” tegas legislator Gerindra tersebut.

 

Kahfi mendorong Satpol PP membentuk unit pemantauan siber untuk memetakan titik rawan dan mendukung penindakan pelanggaran Perda di lapangan. Ia memastikan langkah itu tidak menabrak kewenangan kepolisian.

 

“Tim ini tidak melakukan penyidikan, tapi mengumpulkan bukti awal dan mendukung operasi lapangan sehingga penindakan bisa lebih presisi,” jelasnya.

 

Ia turut menyoroti kos dan apartemen yang berubah fungsi menjadi tempat short time serta memfasilitasi transaksi dari aplikasi online.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

“Kos-kosan berubah jadi hotel short time? Pemiliknya harus tanggung jawab. Terbukti membiarkan, cabut izin usahanya,” ucapnya.

 

Kahfi menekankan penegakan tidak boleh lagi hanya bergantung pada laporan warga atau kejadian viral. Pemanfaatan teknologi smart city disebutnya perlu dioptimalkan.

 

“Tidak lagi nunggu laporan atau nunggu viral. Kalau sudah terdata dan terlihat pola pelanggarannya ya langsung tindak,” katanya.

 

Surabaya dinilai memiliki modal teknologi seperti Command Center 112, CCTV analytic dan integrasi data perizinan yang bisa mendukung pengawasan.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

 

“Kita sudah punya modal teknologi, tinggal bagaimana itu dioptimalkan untuk menjaga kota dari praktik seperti ini,” ujarnya.

 

Ia berharap pembentukan unit pemantauan siber menjadi bagian dari penguatan smart city Surabaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota.

 

“Kalau pola pelanggarannya berkembang, maka penegakannya juga harus ikut berkembang. Ini soal menjaga kota tetap aman dan tertib,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.

Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Jember, Bawaslu Bilang Begini

Persoalan disiplin ASN itu kini masih ditelusuri dari instansi berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan kepegawaian.