Curanmor di Gubeng Gagal Total, Dua Pelaku Ditangkap Saat Aksi
- Penulis : Dony Maulana
- | Selasa, 18 Nov 2025 13:37 WIB
selalu.id – Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polsek Sukolilo menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di Surabaya dan menangkap dua tersangka pada Selasa dini hari (18/11/2025).
Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim
Penangkapan berlangsung di Jalan Raya Gubeng saat petugas mendapati dua pria mendorong sepeda motor Yamaha N Max bernomor polisi W 4539 NGD. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan temuan itu berasal dari patroli gabungan yang dilakukan timnya bersama Unit Reskrim Polsek Sukolilo.
Petugas kemudian memeriksa keduanya dan menemukan bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian. “Motor tersebut dicuri dari sebuah rumah kos di daerah Masangan Wetan, Sukodono, Sidoarjo,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 319 Bandit, Sita Motor-Mobil, Emas hingga Uang Tunai
Kedua tersangka diduga berniat membawa motor curian itu ke rumah mereka di kawasan Jalan Bulak dengan cara mendorongnya. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain.
Baca Juga: Maling Motor yang Resahkan Warga Ngajum Malang Itu Telah Ditangkap, Ternyata Masih Remaja
“Kami menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi curanmor ini,” tambahnya.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-11461-curanmor-di-gubeng-gagal-total-dua-pelaku-ditangkap-saat-aksi
