Rabu, 22 Jul 2026 14:19 WIB

Pencemaran Kali Brantas dan Surabaya Memburuk, Aktivis Lingkungan Tuntut Aksi Nyata

selalu.id – Aktivis lingkungan Prigi Arisani mendesak pemerintah segera mengambil tindakan serius terhadap pencemaran di Kali Surabaya dan Kali Brantas. Ia mengingatkan, musim hujan yang akan datang berpotensi memperburuk kondisi sungai akibat limpasan limbah industri.

 

Baca Juga: Parah! Ditemukan Air Rumah Tangga Tercemar Tinja di Indonesia

“Saat musim hujan tiba, beban sungai akan meningkat karena limpasan dari industri-industri yang membuang limbah sembarangan. Ini akan berdampak buruk,” ujar Prigi Arisani kepada selalu.id saat ditemui di bantaran Kali Mas Surabaya, Senin (3/11/2025).

 

Prigi menyoroti kasus kematian ikan massal yang terjadi beberapa waktu lalu sebagai bukti nyata dampak pencemaran. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai mengabaikan persoalan ini, padahal Mahkamah Agung telah memenangkan gugatan warga yang menyatakan Gubernur Jawa Timur dan beberapa menteri lingkungan hidup bersalah karena lalai menangani pencemaran dan kematian ikan.

 

“Hari ini, kami ingin mengingatkan pemerintah bahwa sungai ini butuh perhatian khusus. Kami menuntut hak sungai Kali Surabaya dan Kali Brantas,” tegasnya.

 

Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya segera merespons dan mengambil tindakan nyata. Salah satu masalah utama yang disoroti adalah pencemaran bahan kimia yang semakin tidak terkendali, serta meningkatnya kandungan mikroplastik di air sungai.

 

“Jika dibiarkan, ini sama saja dengan memberi makan orang dengan plastik,” kata Prigi.

 

Ia juga menyoroti kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, harus ada sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam menangani masalah ini.

 

“Kami sudah menang kasasi di Mahkamah Agung, sudah enam tahun kami menunggu. Putusan ini harus segera dieksekusi,” ujarnya.

 

Selain pencemaran kimia dan mikroplastik, Prigi juga menyoroti keberadaan permukiman ilegal di sepanjang bantaran sungai. Ia menyebut sekitar 4.000 rumah di kawasan itu tidak memiliki sanitasi layak dan masih membuang limbah rumah tangga langsung ke sungai.

 

“Ini masalah yang harus dipikirkan pemerintah. Mereka harus merelokasi warga tersebut,” katanya.

 

Prigi juga meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk bertanggung jawab karena dinilai membiarkan permukiman ilegal tersebut berdiri. Ia menyatakan akan melayangkan somasi terkait persoalan ini.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.