Komisi C DPRD Jatim Soroti PT Kasa Husada Wira Jatim Tak Beri Kontribusi PAD
- Penulis : Dony Maulana
- | Jumat, 31 Okt 2025 12:54 WIB
selalu.id – Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja PT Kasa Husada Wira Jatim yang dilaporkan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Panca Wira Usaha (PWU) itu disebut tengah tidak sehat secara finansial.
Baca Juga: Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Imron, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada PT PWU selaku induk usaha PT Kasa Husada Wira Jatim, namun belum mendapat tanggapan.
“PT Kasa Husada Wira Jatim ini merupakan anak perusahaan dari PT PWU dan saat ini sedang tidak sehat, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) cukup besar, serta operasionalnya sedang berhenti,” kata Imron.
Ia menambahkan, Komisi C sudah memanggil Direktur PT PWU dan Kasa Husada untuk meminta penjelasan terkait kondisi keuangan perusahaan tersebut.
Baca Juga: Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
“Mereka menyampaikan bahwa PT Kasa Husada memiliki beban hutang. Namun sampai saat ini belum ada keputusan apakah akan tetap berjalan atau tidak. Kami masih menunggu sikap dari PWU selaku induknya,” ujarnya.
Menanggapi kondisi itu, anggota DPRD Jatim lainnya, Hartono, berharap PWU segera mengambil keputusan yang tidak membebani keuangan daerah.
Baca Juga: Pengakuan Istri Siri Kusnadi dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim: Dapat Rumah hingga Mobil Mewah
“Kami berikan kesempatan kepada PWU selaku induk perusahaan, dan kami tidak bisa memberikan intervensi langsung kecuali terhadap BUMD-nya,” pungkasnya.
Editor : Ading
