Senin, 20 Jul 2026 13:30 WIB

Gara-Gara Konten Viral, Pemkot Surabaya Ancam Cabut Izin Toko Mihol Nakal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 29 Okt 2025 12:27 WIB
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindak maraknya konten promosi minuman beralkohol (mihol) di media sosial. Seluruh pelaku usaha subdistributor mihol dipanggil dalam pertemuan di Convention Hall Gedung Siola, Selasa (28/10/2025), untuk menegaskan kembali batas hukum dalam penjualan dan promosi produk tersebut.

 

Baca Juga: Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Penjahit Padat Karya Surabaya Cairkan Tabungan Rp50,4 Juta

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan langkah itu diambil setelah dalam dua hari terakhir beredar sejumlah tayangan di media sosial yang memperlihatkan orang memamerkan atau bertransaksi mihol secara terbuka.

 

“Kami mencermati banyak unggahan yang menunjukkan individu membawa botol minuman beralkohol, bercerita santai, bahkan merekam transaksi di depan toko dengan rak-rak mihol yang jelas terlihat,” ujar Febri, sapaan akrabnya.

 

Menurutnya, fenomena tersebut menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha agar tidak abai terhadap aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

 

“Komitmen yang sudah dibangun saat mendapatkan izin operasional harus dijaga, bukan dilanggar karena kelalaian pengawasan internal,” tegasnya.

 

Dalam pertemuan itu, Pemkot menegaskan dua poin penting dari Pasal 69 Ayat 9 Perda tersebut:

 

1. Penjualan mihol dilarang kepada pembeli di bawah usia 21 tahun, yang wajib dibuktikan dengan kartu identitas.

 

 

2. Larangan mutlak mengiklankan mihol dalam bentuk apapun di semua media massa dan platform digital.

 

 

 

Febri menegaskan, pemilik toko tidak bisa lepas tangan jika pelanggan atau influencer mengunggah konten yang menampilkan produk mereka.

Baca Juga: Lindungi Predikat Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Desak Izin Black Owl Dicabut

 

“Tidak bisa beralasan, ‘Saya tidak mengiklankan, itu customer yang posting.’ Itu kelengahan pengawasan di lingkungan toko,” katanya.

 

Pemkot Surabaya akan memverifikasi dan menindak pelanggaran yang ditemukan. Bila konten serupa terus bermunculan, pelaku usaha akan dipanggil, diberi surat peringatan, hingga ditindak Satpol PP jika terjadi pelanggaran berulang.

 

“Kami tidak akan segan menindaklanjuti kasus ini kalau ditemukan promosi berulang. Semua akan kami proses sesuai aturan,” tegas Febri.

 

Dinkopumdag juga akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk melakukan pemantauan dan meminta penghapusan konten yang melanggar.

 

“Kalau tidak ada tindakan dari pemilik toko, kami punya bukti toko dan bisa melacak pengunggah. Dinkominfo juga bisa meminta penghapusan langsung ke pusat,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya: Promosi Alkohol oleh Influencer Berisiko Tinggi

 

Pemkot juga mengingatkan para influencer dan konten kreator agar tidak menerima tawaran promosi dari industri minuman beralkohol.

 

“Kami mengajak Dinkominfo ikut memberi edukasi ke influencer bahwa promosi industri seperti ini dilarang. Aturan ini berlaku nasional,” ujarnya.

 

Febri menambahkan, pemilik toko memiliki tanggung jawab ganda: memastikan karyawan patuh dan mengingatkan pelanggan agar tidak mengunggah konten yang berpotensi melanggar.

 

“Membiarkan promosi semacam ini di media sosial sama bahayanya dengan membuka warung mihol di sembarang tempat. Izin usaha sudah mengatur jarak dan lokasi, dan itu harus dijaga bersama,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Ini adalah trofi kedua kalinya bagi La Furia Roja setelah yang pertama di 2010 alias 16 tahun lalu.

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Tipis Bosku, Seperti Kemenangan Spanyol vs Argentina

Dikutip dari situs Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp1.449.500.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Semua Bintang Lagi Baik, Dari Keuangan hingga Cinta

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Semua diulas lengkap hari ini.

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.