Rabu, 22 Jul 2026 22:49 WIB

Wali Kota Risma Pastikan ASN Pemkot Surabaya Tidak Mudik Lebaran 2020

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 12 Apr 2020 16:35 WIB

Surabaya (selalu.id) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan imbauan kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk tidak mudik atau pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Imbauan tersebut menindaklanjuti surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Wali Kota Risma menyampaikan beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada ASN pemkot untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Bahkan, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini pun memastikan para ASN sudah menyepakati aturan tersebut.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

“Kita sudah sepakat untuk itu. Saya kira ASN Surabaya patuh kok,” kata Wali Kota Risma di Dapur Umum, halaman Balai Kota Surabaya, Minggu (12/4/2020).

Presiden UCLG Aspac ini pun menceritakan, seperti contohnya ketika mobil dinas ditarik saat jelang libur lebaran tahun lalu, maka aturan tersebut langsung diikuti secara serentak. Oleh karena itu, Wali Kota Risma meyakini bahwa para ASN pun juga mematuhi peraturan yang ditetapkan itu.

“Contohnya ketika mobil ditarik, kita juga patuh semua. Mudah-mudahan semuanya patuh, dan pasti patuh. Sudah dua minggu lalu kita sosialisasikan,” ungkap dia.

Tidak hanya itu, Wali Kota Risma juga meminta kepada seluruh warga Surabaya untuk tetap disiplin menjalankan protokol-protokol yang sudah ditetapkan sampai masa pandemi Covid-19 ini usai. Mulai dari surat edaran (SE) tingkat RT/RW sampai protokol mobilitas penduduk.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

“Jadi kalau kita keluar kota atau kita kedatangan tamu, itu sudah kita atur sedemikian rupa protokolnya. Tujuannya untuk menjaga kesehatan kita bersama,” tegas dia.

Selain itu, ia pun menegaskan jika ada warga yang ternyata baru datang dari luar kota, atau luar negeri maka dipastikan untuk tidak keluar rumah selama masa inkubasi 14 hari. Semua itu dilakukan agar masyarakat yang dari berpergian maupun warga yang tinggal di wilayah tersebut tetap aman.

“Jadi kalau ada yang dari luar kota atau migrasi penduduk yang baru terutama dari saya berharap bisa ditinggal di rumah selama 14 hari. Karena dikhawatirkan ada virus atau bakteri menempel di tubuh mereka yang kemudian akan menulari kita. Karena itu, tolong sekali lagi, bantu pemerintah kota untuk menjaga protokol ini dengan disiplin yang tinggi,” tegas dia.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Terakhir, Wali Kota Risma berpesan semua warga di Kota Pahlawan dapat bersama-sama menjaga diri sendiri, lingkungan dan keluarga mengingat jumlah pasien yang kian bertambah dan terbatasnya jumlah dokter maupun perawat.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Kita juga punya keterbatasan dokter dan perawat. Sekali lagi untuk seluruh wargaku yang saya cintai, ayo ikuti protokol itu,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.