Selasa, 21 Jul 2026 23:59 WIB

Terungkap, Empat Kluster Peran dalam Pesta Gay di Hotel Midtown Surabaya

selalu.id – Sebanyak 34 orang yang diamankan dalam penggerebekan pesta sesama jenis di Hotel Midtown Resident, Jalan Ngagel, Wonokromo, Surabaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

 

Baca Juga: KUHP Baru Diterapkan dalam Kasus Pesta Gay di Surabaya

“Dari 34 orang yang terlibat dalam pesta gay tersebut, semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (22/10/2025).

 

Edy menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya empat kluster peran dalam kasus ini, yaitu kluster pendana, admin utama, pembantu, dan peserta.

 

Baca Juga: 34 Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Diserahkan ke Kejari

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pesta sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel. Tim gabungan dari Satreskrim, Satsamapta, dan Polsek Wonokromo kemudian melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut dan mengamankan 34 pria.

 

Sebelumnya, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Edi Octavianus Mamoto, membenarkan bahwa salah satu peserta pesta adalah aparatur sipil negara (ASN) asal Sidoarjo. Namun, rincian peran masing-masing tersangka belum diumumkan karena masih menunggu hasil penyidikan.

Baca Juga: Usai Kasus Pesta Seks Sesama Jenis, PHRI Tingkatkan Sistem Pengawasan Hotel

 

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan peran individu dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.