DPRD Jatim Minta Jamkrida Perkuat Skema Pembiayaan Syariah untuk UMKM
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 16 Okt 2025 14:11 WIB
selalu.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan dukungan penuh kepada PT Jamkrida Jatim agar tetap fokus pada penjaminan kredit dan pembiayaan sektor koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), meskipun mengalami perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda.
Baca Juga: Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menyebut Raperda ini memiliki arti strategis dalam memperkuat sektor UMKM melalui kebijakan yang membuka akses pembiayaan lebih luas. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna di Surabaya beberapa hari lalu.
“Kehadiran Raperda ini sangat urgen dan strategis untuk pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung pelaku usaha, termasuk peningkatan akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM,” ujar Lilik.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya memasukkan skema pembiayaan syariah secara proporsional dalam implementasi peraturan tersebut. Rincian usaha dalam Anggaran Dasar PT Jamkrida Jatim Perseroda diharapkan mencakup penjaminan pembiayaan dengan prinsip syariah sesuai ketentuan OJK.
Baca Juga: Pengakuan Istri Siri Kusnadi dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim: Dapat Rumah hingga Mobil Mewah
Selain itu, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan pembinaan terhadap BUMD agar dapat memperluas penjaminan kredit bagi koperasi dan UMKM, serta meningkatkan kinerja keuangan yang sehat. Peningkatan dividen bagi daerah menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan.
Lilik menjelaskan bahwa perubahan nama Raperda mengikuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri agar sesuai dengan regulasi terbaru. Perubahan nomenklatur ini dianggap penting, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan Raperda.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah
Dengan disetujuinya Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Timur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur, DPRD Jatim berharap Jamkrida Jatim dapat terus memperkuat perannya dalam pengembangan koperasi dan UMKM di provinsi ini.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-11131-dprd-jatim-minta-jamkrida-perkuat-skema-pembiayaan-syariah-untuk-umkm
