DPRD Surabaya Sindir Pemkot: Dulu Risma Tutup Dolly, Kini Moroseneng Hidup Lagi
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 09 Okt 2025 10:25 WIB
selalu.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti munculnya kembali aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo. Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe, menyebut kondisi itu menunjukkan lemahnya pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Kawasan yang dulu dikenal sebagai Lokalisasi Sememi Jaya 1 dan 2 sebenarnya telah ditertibkan sejak lama. Sebagian besar lahan bahkan telah diambil alih oleh Pemkot. Namun, laporan terbaru menyebut sejumlah bangunan di kawasan tersebut kembali digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.
“Kita sangat menyayangkan. Dulu Pemkot berkomitmen menjadikan Surabaya bersih dari prostitusi. Moroseneng seharusnya sudah tuntas. Tapi ternyata sekarang masih digunakan untuk prostitusi,” ujar Cak Yebe, Kamis (9/10/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan aktivitas tersebut melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 tentang larangan penggunaan bangunan untuk perbuatan asusila serta Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Ia meminta Pemkot dan perangkat wilayah tidak saling melempar tanggung jawab. Menurutnya, pengawasan harus dimulai dari tingkat RT/RW, lurah, hingga camat tanpa menunggu tindakan Satpol PP.
“Kalau ini dibiarkan, berarti aparat wilayah tutup mata. Pengawasan itu tugas harian mereka,” tegasnya.
Cak Yebe juga menyinggung ketegasan mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang berhasil menutup total kawasan prostitusi Dolly. Ia menilai semangat Risma perlu diteladani Pemkot saat ini.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
“Dulu Bu Risma dengan keberanian dan ketegasannya bisa menutup Dolly dan menjadikannya kawasan produktif. Tapi semangat itu seperti hilang di Moroseneng. Saya harap Wali Kota sekarang punya nyali dan kemauan politik yang sama,” ujarnya.
Ia juga mendorong Satpol PP bertindak tegas, termasuk menyegel bangunan yang dicurigai digunakan sebagai tempat prostitusi, meski dalam kondisi tertutup.
“Kalau ada rumah terkunci tapi dicurigai jadi tempat prostitusi, segel saja. Pol PP punya kewenangan dan dasar hukum yang jelas untuk itu,” tegasnya.
Selain itu, Cak Yebe menekankan pentingnya patroli rutin dan razia berkala oleh Satpol PP serta aparat wilayah, bukan hanya bergerak setelah muncul laporan atau viral di media sosial.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi
“Satpol PP jangan hanya bergerak kalau viral atau ada laporan warga. Wilayah itu bisa terlihat dari jalan, jadi harusnya sudah terpantau,” katanya.
Ia menegaskan, pembiaran terhadap aktivitas prostitusi akan menimbulkan dampak sosial serius, terutama bagi anak-anak dan warga sekitar.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi ‘embryo’ lokalisasi baru. Dulu Surabaya sudah berhasil keluar dari stigma kota prostitusi berkat Bu Risma. Jangan sampai sekarang justru mundur lagi,” pungkasnya.
Editor : Ading
