Jumat, 05 Jun 2026 03:21 WIB

DPRD Surabaya Sindir Pemkot: Dulu Risma Tutup Dolly, Kini Moroseneng Hidup Lagi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 09 Okt 2025 10:25 WIB
Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmok
Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmok

selalu.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti munculnya kembali aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo. Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe, menyebut kondisi itu menunjukkan lemahnya pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

 

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Kawasan yang dulu dikenal sebagai Lokalisasi Sememi Jaya 1 dan 2 sebenarnya telah ditertibkan sejak lama. Sebagian besar lahan bahkan telah diambil alih oleh Pemkot. Namun, laporan terbaru menyebut sejumlah bangunan di kawasan tersebut kembali digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.

 

“Kita sangat menyayangkan. Dulu Pemkot berkomitmen menjadikan Surabaya bersih dari prostitusi. Moroseneng seharusnya sudah tuntas. Tapi ternyata sekarang masih digunakan untuk prostitusi,” ujar Cak Yebe, Kamis (9/10/2025).

 

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan aktivitas tersebut melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 tentang larangan penggunaan bangunan untuk perbuatan asusila serta Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

 

Ia meminta Pemkot dan perangkat wilayah tidak saling melempar tanggung jawab. Menurutnya, pengawasan harus dimulai dari tingkat RT/RW, lurah, hingga camat tanpa menunggu tindakan Satpol PP.

 

“Kalau ini dibiarkan, berarti aparat wilayah tutup mata. Pengawasan itu tugas harian mereka,” tegasnya.

 

Cak Yebe juga menyinggung ketegasan mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang berhasil menutup total kawasan prostitusi Dolly. Ia menilai semangat Risma perlu diteladani Pemkot saat ini.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

“Dulu Bu Risma dengan keberanian dan ketegasannya bisa menutup Dolly dan menjadikannya kawasan produktif. Tapi semangat itu seperti hilang di Moroseneng. Saya harap Wali Kota sekarang punya nyali dan kemauan politik yang sama,” ujarnya.

 

Ia juga mendorong Satpol PP bertindak tegas, termasuk menyegel bangunan yang dicurigai digunakan sebagai tempat prostitusi, meski dalam kondisi tertutup.

 

“Kalau ada rumah terkunci tapi dicurigai jadi tempat prostitusi, segel saja. Pol PP punya kewenangan dan dasar hukum yang jelas untuk itu,” tegasnya.

 

Selain itu, Cak Yebe menekankan pentingnya patroli rutin dan razia berkala oleh Satpol PP serta aparat wilayah, bukan hanya bergerak setelah muncul laporan atau viral di media sosial.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Pameran Cross Musea Pertiwi 2026, Hadirkan Pengalaman Berbasis AI

 

“Satpol PP jangan hanya bergerak kalau viral atau ada laporan warga. Wilayah itu bisa terlihat dari jalan, jadi harusnya sudah terpantau,” katanya.

 

Ia menegaskan, pembiaran terhadap aktivitas prostitusi akan menimbulkan dampak sosial serius, terutama bagi anak-anak dan warga sekitar.

 

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi ‘embryo’ lokalisasi baru. Dulu Surabaya sudah berhasil keluar dari stigma kota prostitusi berkat Bu Risma. Jangan sampai sekarang justru mundur lagi,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.