Rabu, 22 Jul 2026 08:38 WIB

Rincian 34 Korban Ponpes Ambruk di Sidoarjo Teridentifikasi oleh DVI

selalu.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi 17 jenazah dan satu bagian tubuh dari total 18 kantong jenazah korban tragedi Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

 

Baca Juga: Angin Kencang di Surabaya, Pohon Tumbang Timpa Ojol dan Penumpang

Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol M. Khusnan Marzuki mengatakan, seluruh kantong jenazah yang diidentifikasi telah cocok dengan 17 nomor ante mortem (AM) yang dikumpulkan sebelumnya.

 

Proses identifikasi dilakukan melalui uji DNA, pemeriksaan medis, analisis properti pribadi, sidik jari, dan catatan gigi.

 

“Hari ini, Selasa tanggal 7 Oktober 2025, Tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap 18 kantong jenazah yang terdiri dari 17 jenazah dan 1 body part. Seluruhnya cocok atau match dengan 17 nomor AM,” kata Khusnan, Selasa (7/10/2025) malam.

 

Berikut daftar korban yang berhasil diidentifikasi hari ini:

 

1. Mohammad Anas Fahmi (15), asal Bangkalan – DNA dan medis.

 

 

2. Muhammad Reza Syfai Akbar (14), asal Surabaya – DNA dan medis.

 

 

3. Afifuddin Zarkasi (13), asal Surabaya – DNA, medis, dan properti.

 

 

4. Moh. Rizki Maulana Saputra (16), asal Sidoarjo – DNA, medis, dan properti.

 

 

5. Moh. Ubaidillah (17), asal Bangkalan – DNA dan medis.

 

 

6. Virgiawan Narendra Sugiarto (16), asal Lamongan – DNA dan medis.

 

 

7. Moch Ali Sirojuddin (13), asal Surabaya – DNA dan medis (dari dua kantong jenazah).

 

 

8. Muhammad Azam Habibi (14), asal Surabaya – DNA, medis, dan properti.

 

 

Baca Juga: Atap Asrama Ponpes di Situbondo Ambruk, Satu Santri Tewas dan Belasan Luka

9. M. Maulidy Hasany Kamil (16), asal Bangkalan – DNA dan medis.

 

 

10. Ach. Fathoni Abil Falaf (17), asal Bangkalan – DNA dan medis.

 

 

11. M. Azam Alby Alfa Himam (17), asal Bangkalan – DNA dan medis.

 

 

12. Khoirul Mutaqin (18), asal Kediri – DNA dan medis.

 

 

13. Farhan (17), asal Surabaya – DNA dan medis.

 

 

14. Syafiuddin (15), asal Sampang – medis dan properti.

 

Baca Juga: Hari Santri 2025, Said Abdullah: Santri Penjaga Islam Moderat dan Perdamaian Dunia

 

15. Achmad Ghiffary Haekal Nur (17), asal Gresik – sidik jari dan medis.

 

 

16. Muhammad Ubay Dillah (15), asal Kubu Raya, Kalimantan Barat – medis dan properti.

 

 

17. Achmad Alby Fahri (13), asal Surabaya – gigi dan medis.

 

 

 

Dengan tambahan ini, total 34 jenazah korban dari 67 kantong jenazah telah berhasil diidentifikasi.

 

Operasi DVI masih terus berlanjut dengan pendalaman data ante mortem dan post mortem untuk mempercepat proses identifikasi korban lainnya.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.