Sabtu, 06 Jun 2026 01:35 WIB

Polda Jatim Bantah Penyiksaan Aktivis Paul, Tegaskan Penangkapan Sesuai Prosedur

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membantah tudingan adanya penyiksaan terhadap aktivis Muhammad Fakhrurrozi alias Paul saat penangkapan. Klarifikasi ini disampaikan Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Balai Wartawan, Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (30/9/2025).

 

Baca Juga: Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Kombes Pol Iman menegaskan penangkapan Paul dilakukan sesuai prosedur hukum. Tindakan itu merupakan tindak lanjut laporan polisi di Kediri Kota dengan Nomor LP/A/17/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KEDIRI KOTA/POLDA JATIM.

 

“Penetapan tersangka terhadap Muhammad Fakhrurrozi alias Paul dilakukan setelah melalui gelar perkara pada 26 September 2025,” ujar Kombes Pol Iman.

 

Tim Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Paul pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Sleman, DIY. Proses penangkapan disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat. Petugas juga menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan.

 

Setelah penangkapan, penyidik menghubungi keluarga Paul melalui video call WhatsApp dengan kakaknya, Nurul Fahmi, di Batam. Hal ini sebagai pemberitahuan resmi kepada keluarga.

 

Baca Juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda

Selama pemeriksaan di Polda Jatim, Paul didampingi penasihat hukum dari YLBHI Surabaya, yakni Habibus Shalihin dan Fahmi Ar diyanto. Pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk pelayanan kesehatan oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya sebelum dilanjutkan kembali.

 

Selain membantah isu penyiksaan, Bidpropam Polda Jatim juga menanggapi dugaan kekerasan seksual dan penghalangan akses LBH dalam pengamanan unjuk rasa di Surabaya pada akhir Agustus 2025. Kombes Pol Iman menegaskan tidak ditemukan bukti adanya penyiksaan maupun pelanggaran yang dituduhkan.

 

Dalam pengamanan unjuk rasa itu, Polrestabes Surabaya mengamankan 320 orang yang diduga terlibat kericuhan. Sebanyak 282 orang dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran, sementara 38 orang ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

 

Proses pemulangan ratusan demonstran dilakukan terbuka dan disaksikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, keluarga, serta perwakilan LBH. Polda Jatim menegaskan akses keluarga dan LBH tetap terbuka.

 

Polda Jatim menyatakan berkomitmen transparan dan terbuka terhadap fungsi kontrol eksternal, baik dari media maupun lembaga bantuan hukum, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.