Kamis, 22 Okt 2026 10:53 WIB

Polda Jatim Bantah Penyiksaan Aktivis Paul, Tegaskan Penangkapan Sesuai Prosedur

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membantah tudingan adanya penyiksaan terhadap aktivis Muhammad Fakhrurrozi alias Paul saat penangkapan. Klarifikasi ini disampaikan Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Balai Wartawan, Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (30/9/2025).

 

Baca Juga: Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Kombes Pol Iman menegaskan penangkapan Paul dilakukan sesuai prosedur hukum. Tindakan itu merupakan tindak lanjut laporan polisi di Kediri Kota dengan Nomor LP/A/17/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KEDIRI KOTA/POLDA JATIM.

 

“Penetapan tersangka terhadap Muhammad Fakhrurrozi alias Paul dilakukan setelah melalui gelar perkara pada 26 September 2025,” ujar Kombes Pol Iman.

 

Tim Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Paul pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Sleman, DIY. Proses penangkapan disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat. Petugas juga menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan.

 

Setelah penangkapan, penyidik menghubungi keluarga Paul melalui video call WhatsApp dengan kakaknya, Nurul Fahmi, di Batam. Hal ini sebagai pemberitahuan resmi kepada keluarga.

 

Baca Juga: Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Selama pemeriksaan di Polda Jatim, Paul didampingi penasihat hukum dari YLBHI Surabaya, yakni Habibus Shalihin dan Fahmi Ar diyanto. Pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk pelayanan kesehatan oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya sebelum dilanjutkan kembali.

 

Selain membantah isu penyiksaan, Bidpropam Polda Jatim juga menanggapi dugaan kekerasan seksual dan penghalangan akses LBH dalam pengamanan unjuk rasa di Surabaya pada akhir Agustus 2025. Kombes Pol Iman menegaskan tidak ditemukan bukti adanya penyiksaan maupun pelanggaran yang dituduhkan.

 

Dalam pengamanan unjuk rasa itu, Polrestabes Surabaya mengamankan 320 orang yang diduga terlibat kericuhan. Sebanyak 282 orang dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran, sementara 38 orang ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

 

Proses pemulangan ratusan demonstran dilakukan terbuka dan disaksikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, keluarga, serta perwakilan LBH. Polda Jatim menegaskan akses keluarga dan LBH tetap terbuka.

 

Polda Jatim menyatakan berkomitmen transparan dan terbuka terhadap fungsi kontrol eksternal, baik dari media maupun lembaga bantuan hukum, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.

Hasil Liga Champions: Como Bantai Manchester United 4-1, Setan Merah Tak Berkutik

Nico Paz jadi bintang lapangan. Gelandang muda Argentina itu mencetak 2 gol dan 1 assist.

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.