Minggu, 06 Sep 2026 20:17 WIB

Polda Jatim Bantah Penyiksaan Aktivis Paul, Tegaskan Penangkapan Sesuai Prosedur

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membantah tudingan adanya penyiksaan terhadap aktivis Muhammad Fakhrurrozi alias Paul saat penangkapan. Klarifikasi ini disampaikan Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Balai Wartawan, Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (30/9/2025).

 

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Kombes Pol Iman menegaskan penangkapan Paul dilakukan sesuai prosedur hukum. Tindakan itu merupakan tindak lanjut laporan polisi di Kediri Kota dengan Nomor LP/A/17/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KEDIRI KOTA/POLDA JATIM.

 

“Penetapan tersangka terhadap Muhammad Fakhrurrozi alias Paul dilakukan setelah melalui gelar perkara pada 26 September 2025,” ujar Kombes Pol Iman.

 

Tim Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Paul pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Sleman, DIY. Proses penangkapan disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat. Petugas juga menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan.

 

Setelah penangkapan, penyidik menghubungi keluarga Paul melalui video call WhatsApp dengan kakaknya, Nurul Fahmi, di Batam. Hal ini sebagai pemberitahuan resmi kepada keluarga.

 

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

Selama pemeriksaan di Polda Jatim, Paul didampingi penasihat hukum dari YLBHI Surabaya, yakni Habibus Shalihin dan Fahmi Ar diyanto. Pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk pelayanan kesehatan oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya sebelum dilanjutkan kembali.

 

Selain membantah isu penyiksaan, Bidpropam Polda Jatim juga menanggapi dugaan kekerasan seksual dan penghalangan akses LBH dalam pengamanan unjuk rasa di Surabaya pada akhir Agustus 2025. Kombes Pol Iman menegaskan tidak ditemukan bukti adanya penyiksaan maupun pelanggaran yang dituduhkan.

 

Dalam pengamanan unjuk rasa itu, Polrestabes Surabaya mengamankan 320 orang yang diduga terlibat kericuhan. Sebanyak 282 orang dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran, sementara 38 orang ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

 

Proses pemulangan ratusan demonstran dilakukan terbuka dan disaksikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, keluarga, serta perwakilan LBH. Polda Jatim menegaskan akses keluarga dan LBH tetap terbuka.

 

Polda Jatim menyatakan berkomitmen transparan dan terbuka terhadap fungsi kontrol eksternal, baik dari media maupun lembaga bantuan hukum, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.