Rabu, 22 Jul 2026 20:13 WIB

Polda Jatim Bantah Penyiksaan Aktivis Paul, Tegaskan Penangkapan Sesuai Prosedur

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membantah tudingan adanya penyiksaan terhadap aktivis Muhammad Fakhrurrozi alias Paul saat penangkapan. Klarifikasi ini disampaikan Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Balai Wartawan, Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (30/9/2025).

 

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Kombes Pol Iman menegaskan penangkapan Paul dilakukan sesuai prosedur hukum. Tindakan itu merupakan tindak lanjut laporan polisi di Kediri Kota dengan Nomor LP/A/17/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KEDIRI KOTA/POLDA JATIM.

 

“Penetapan tersangka terhadap Muhammad Fakhrurrozi alias Paul dilakukan setelah melalui gelar perkara pada 26 September 2025,” ujar Kombes Pol Iman.

 

Tim Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Paul pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Sleman, DIY. Proses penangkapan disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat. Petugas juga menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan.

 

Setelah penangkapan, penyidik menghubungi keluarga Paul melalui video call WhatsApp dengan kakaknya, Nurul Fahmi, di Batam. Hal ini sebagai pemberitahuan resmi kepada keluarga.

 

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Selama pemeriksaan di Polda Jatim, Paul didampingi penasihat hukum dari YLBHI Surabaya, yakni Habibus Shalihin dan Fahmi Ar diyanto. Pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk pelayanan kesehatan oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya sebelum dilanjutkan kembali.

 

Selain membantah isu penyiksaan, Bidpropam Polda Jatim juga menanggapi dugaan kekerasan seksual dan penghalangan akses LBH dalam pengamanan unjuk rasa di Surabaya pada akhir Agustus 2025. Kombes Pol Iman menegaskan tidak ditemukan bukti adanya penyiksaan maupun pelanggaran yang dituduhkan.

 

Dalam pengamanan unjuk rasa itu, Polrestabes Surabaya mengamankan 320 orang yang diduga terlibat kericuhan. Sebanyak 282 orang dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran, sementara 38 orang ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

 

Proses pemulangan ratusan demonstran dilakukan terbuka dan disaksikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, keluarga, serta perwakilan LBH. Polda Jatim menegaskan akses keluarga dan LBH tetap terbuka.

 

Polda Jatim menyatakan berkomitmen transparan dan terbuka terhadap fungsi kontrol eksternal, baik dari media maupun lembaga bantuan hukum, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.