Senin, 09 Feb 2026 03:11 WIB

Tak Berkaitan Perkara, Polda Jatim Kembalikan 39 Buku Paham Anarkis Sitaan ke Tersangka Demo

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast

selalu.id – Polda Jawa Timur mengembalikan 39 buku bertema paham anarkis yang sebelumnya disita dari tersangka kerusuhan demo di Jawa Timur akhir Agustus 2025. Barang bukti tersebut dikembalikan setelah penyidik menyimpulkan tidak ada kaitan dengan tindak pidana.

 

Baca Juga: Bantahan Tim Hukum Terlapor dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Gereja GBI TOC Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan pengembalian dilakukan sesuai Pasal 46 KUHAP. Aturan ini menyebut barang sitaan harus dikembalikan kepada pihak yang berhak jika tidak terkait perkara pidana.

 

"Dari total 39 buku, 21 buku dikembalikan melalui Direktorat Reskrimum Polda Jatim dan Polres jajaran, 5 buku dikembalikan kepada tersangka, dan 11 buku lainnya dikembalikan juga kepada tersangka," ujar Kombes Pol Jules, Selasa (30/9/2025).

 

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar

Ia menegaskan penyitaan awal dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 184 KUHAP tentang alat bukti dan Pasal 39 ayat 1 huruf b KUHAP tentang barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana. Namun setelah evaluasi, buku-buku tersebut dinilai tidak relevan.

 

"Karena tidak ada kaitan langsung, maka sesuai prosedur, barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada pihak dari siapa barang bukti itu disita. Proses pengembalian ini telah dilakukan pada hari ini, dan kami memastikan tidak ada lagi proses penyitaan terhadap buku-buku tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

 

Polda Jatim menegaskan pengembalian barang sitaan ini sebagai bentuk profesionalitas dan proporsionalitas penyidikan, sekaligus memastikan hak-hak tersangka terlindungi sesuai hukum.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ironi Mengakusisi Bumi Kita Sendiri, Sebuah Memoar Panjang "Merakyatkan" Hutan

Tulisan ini didedikan untuk Almarhum Rurid Rudianto, Ketua Pokja Perhutanan Sosial PWNU Jatim yang berpulang pada 8 Februari 2026.

Sate 'Nggarai Tangi' di Pinggiran Sawah Mojokerto, Begini Khasiatnya untuk Pria Dewasa

Kebanyakan pelanggan pria meminta atau request panggangan sate daging setengah matang.

Sidak ke Pasar Wonokromo, Menteri LH: Adipura Surabaya Perlu Dikoreksi 

Hanif melanjutkan bahwa kawasan di sepanjang jalan protokol juga menunjukkan adanya tempat penimbunan sampah sementara yang tidak terkelola dengan baik.

Di Tengah Proses Hukum, KBS Nyatakan Perawatan Satwa Masih Prioritas Utama

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami," ujar Nurika

Usai 14 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda-367 Kembali ke Surabaya 

Selama bertugas di Laut Mediterania, kapal ini melaksanakan 33 kali operasi.

2026, PGN Perkuat Kompetensi SDM dan Soliditas Ekosistem Kerja 

Kepercayaan pekerja pada keberlanjutan perusahaan juga terlihat dari tingkat perputaran pekerja (turn over) kurang dari 3%.