Rabu, 04 Feb 2026 04:27 WIB

Puluhan Warga Malang Laporkan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Sertifikat Ganda Jadi Modus

selalu.id – Puluhan warga Kecamatan Balesari, Kabupaten Malang, mendatangi Polda Jawa Timur pada Rabu (24/9) untuk melaporkan dugaan praktik mafia tanah yang merugikan mereka.

 

Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Online di Tahun 2026 Makin Canggih, Jangan Lengah

Warga datang bersama firma hukum Masbuhin and Partners. Mereka melaporkan adanya penerbitan sertifikat hak milik (SHM) ganda di atas lahan perkebunan tebu yang telah mereka kuasai puluhan tahun.

 

Masbuhin, advokat senior yang mendampingi warga, menjelaskan kasus ini bermula ketika Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang menerbitkan SHM atas nama pihak lain di atas lahan yang sudah bersertifikat sejak 1994.

 

Menurutnya, warga secara rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. "Kami menduga ada praktik mafia tanah yang menggunakan cara-cara ilegal untuk merebut atau mengklaim tanah milik warga," kata Masbuhin di Mapolda Jatim.

 

Ia menyebut modus operandi dilakukan dengan memalsukan dokumen dalam proses sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), berkolusi dengan oknum aparat atau pejabat terkait.

 

Baca Juga: Rasiyo Diundang Untuk Klarifikasi Kasus RS Pura Raharja, Ishaq Laporkan Balik Ke Polda Jatim  

Hingga kini, tercatat 20 warga dengan total luas lahan sekitar 15 hektare yang sudah melapor. Namun, Masbuhin memperkirakan masih ada sekitar 30 warga lain yang menjadi korban.

 

Salah satunya, lahan milik Tarimin seluas 4.630 m2 dengan SHM No. 603 yang dikuasai sejak 1993. Pada 31 Juli 2024, BPN Kabupaten Malang menerbitkan SHM baru No. 01049 atas nama MSE dengan menggabungkan tanah milik tiga warga, termasuk Tarimin.

 

Contoh lain adalah SHM No. 173 atas nama Soekari Poerwanto yang dijual kepada Sri Rahayu pada 2013. Namun, pada 2024 terbit SHM baru No. 02148 atas nama MDZ di atas tanah tersebut.

Baca Juga: Konsumen Dirugikan, Sales BYD di Surabaya Didakwa Penipuan Wall Charging  

 

Masbuhin berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jatim segera mengungkap kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat.

 

Laporan polisi warga terdaftar dengan Nomor: LP/B/1197/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Saat ini penyidik mulai memeriksa saksi-saksi.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.