Senin, 28 Sep 2026 01:26 WIB

Tersandung Kasus Dugaan Aborsi, Tio Ferdian Dicopot dari Anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Agu 2026 19:20 WIB
Surat pemberhentian Tio Ferdian Rahmana dari anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya. (Dok. Istimewa).
Surat pemberhentian Tio Ferdian Rahmana dari anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Status Tio Ferdian Rahmana sebagai anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya resmi berakhir. Itu setelah ia tersandung dalam kasus dugaan aborsi.

Bukan sekadar evaluasi, Tio kini diberhentikan dengan tidak hormat setelah proses pemeriksaan internal menyatakan dirinya melanggar Kode Etik Paguyuban Cak dan Ning Surabaya.

Baca Juga: Bentuk Karakter Penolong, Pemkot Surabaya Rencanakan PMR jadi Ekskul Wajib Pilihan SD-SMP

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Nomor 716/10/A/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.

Surat itu ditetapkan Ketua Umum Paguyuban Cak dan Ning Surabaya serta diketahui Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Herry Purwadi.

Dalam keputusan tersebut, pemberhentian Tio bukan dilakukan secara langsung. Ada proses pemeriksaan dan rekomendasi Dewan Kehormatan sebelum status keanggotaannya dicabut.

Dewan Kehormatan Paguyuban Cak dan Ning Surabaya sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Tio. Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar Dewan Kehormatan menyatakan Tio melanggar Kode Etik Paguyuban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan Dewan Kehormatan Paguyuban Cak dan Ning Surabaya, Tio Ferdian Rahmana dinyatakan telah melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Paguyuban Cak dan Ning Surabaya,” demikian substansi keputusan tersebut yang diperoleh selalu.id, Rabu (12/8/2026).

Setelah pemeriksaan, Dewan Kehormatan menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 002/SK-DK/VIII/2026. Rekomendasi itu berisi usulan pemberhentian Tio dari keanggotaan Paguyuban Cak dan Ning Surabaya.

Baca Juga: ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Rekomendasi tersebut kemudian dibawa ke rapat koordinasi yang melibatkan Disbudporapar Surabaya, Dewan Kehormatan, serta Pengurus Paguyuban Cak dan Ning Surabaya.

Pembahasan rapat tersebut berujung pada keputusan pemberhentian Tio dengan tidak hormat.

Keputusan itu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Paguyuban Cak dan Ning Surabaya serta ketentuan organisasi mengenai hak, kewajiban, dan sanksi terhadap anggota.

Kepala Disbudporapar Kota Surabaya, Herry Purwadi membenarkan keputusan tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

“Hasilnya, Cak Tio sudah dikeluarkan dari Pemkot dan juga Cak dan Ning Surabaya,” jelasnya kepada Selalu.id, Rabu (12/8/2026).

Menurut Herry, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Yakni dugaan Tio yang menyuruh kekasihnya untuk melakukan aborsi.

Selain statusnya di Paguyuban Cak dan Ning Surabaya, gelar runner-up Raka dan Raki Jatim yang sebelumnya disandang Tio juga disebut telah dicabut oleh Disbudpar Provinsi Jawa Timur.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Gunung Merapi Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada

Atas kondisi ini, BPPTKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas apa pun di daerah potensi bahaya.

Persela Lamongan Bantai PSBS Biak 6-0, Ini Kata Coach Bima Sakti

Tambahan tiga angka ini membuat Persela Lamongan kokoh di papan atas Grup B dengan mengemas 9 poin sempurna dari tiga laga.

Pesawat Militer Kongo Jatuh di Pemukiman: 17 Orang Tewas, Termasuk Dua Jenderal

Militer Republik Demokratik Kongo membenarkan dua petinggi hukum militer berada di dalam penerbangan naas tersebut saat menjalankan tugas resmi.

Jejak Kejam Ferdy Sambo dalam Film Skenario Sang Jenderal

Film ini merangkai kronologi tragedi pada 8 Juli 2022 ketika Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Foto: Perjuangan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Setibanya di Banjarmasin, para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses identifikasi serta penanganan medis oleh tim ahli.

Kisah Pilu ART Diperas hingga Disekap Penyalur Kerja Ilegal di Surabaya

Kisah ini bermula lewat linimasa TikTok, yang mengunggah penyaluran jasa ART di kawasan Gunung Anyar, Surabaya. Para korban tergiur karena gaji Rp3 juta.