Sabtu, 26 Sep 2026 22:16 WIB

CitraLand Surabaya Tegaskan Izin Pengelolaan Air Mandiri Masih Aktif, Juga Lengkap dengan KBLI

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Agu 2026 19:00 WIB
City Manager CitraLand Surabaya, Maria Nancy Rosalina (kanan) dan General Manager CitraLand Utara, Vica Yustisiana (kiri). (Foto: Ade/selalu.id).
City Manager CitraLand Surabaya, Maria Nancy Rosalina (kanan) dan General Manager CitraLand Utara, Vica Yustisiana (kiri). (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - CitraLand Surabaya memastikan pengelolaan air bersih secara mandiri di kawasan hunian tersebut memiliki dasar perizinan. 

Manajemen menyebut izin terkait pengambilan atau pemanfaatan air serta kegiatan usaha pengelolaan air masih dimiliki perusahaan.

Baca Juga: Bentuk Karakter Penolong, Pemkot Surabaya Rencanakan PMR jadi Ekskul Wajib Pilihan SD-SMP

General Manager CitraLand Utara, Vica Yustisiana, mengatakan izin pengelolaan air yang dimiliki CitraLand atau Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA) masih aktif. Masa berlaku izin tersebut diperkirakan hingga sekitar 2029.

“Kami masih aktif sampai sekarang. Kalau tidak salah sampai sekitar 2029,” jelasnya kepada selalu.id, Rabu (12/8/2026).

Meski demikian, Vica belum dapat memastikan tanggal dan detail masa berlaku SIPA tersebut. Ia mengatakan perlu mengecek kembali dokumen perizinan kepada kantor pusat.

“Kami harus memastikan dulu di kantor pusat untuk masa berlakunya sampai kapan. Yang pasti izin kami masih aktif,” katanya.

Selain SIPA, manajemen CitraLand juga menyebut kegiatan pengelolaan air tercantum dalam KBLI 36001, yakni kegiatan penampungan, penjernihan dan penyaluran air minum.

Sementara itu, City Manager CitraLand Surabaya, Maria Nancy Rosalina mengatakan bahwa keberadaan KBLI tersebut tercantum dalam dokumen perusahaan.

“Di anggaran dasar kami ada tertulis di situ. Dokumennya harus ke pusat CitraLand,” tegasnya.

Baca Juga: ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Menurut Nancy, pengelolaan air mandiri dilakukan CitraLand sejak kawasan mulai dikembangkan sekitar 1993. Saat itu jaringan PDAM Surya Sembada belum menjangkau kawasan tersebut.

CitraLand kemudian membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) sendiri untuk memenuhi kebutuhan penghuni. 

Air baku yang digunakan berasal dari Sungai Brantas dan diolah melalui instalasi pengolahan air sebelum disalurkan kepada warga.

Nancy menegaskan, pengelolaan air mandiri tersebut bukan bentuk keistimewaan bagi CitraLand.

“Bukan karena kita punya hak istimewa. Pada waktu itu memang jaringan PDAM belum ada. Kalau rumah dibangun tetapi airnya tidak ada, kami harus menyediakan sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Seiring berkembangnya jaringan PDAM, sebagian kawasan CitraLand kini telah mendapat pasokan PDAM. 

CitraLand Utara dengan luas sekitar 400 hektare telah mendapatkan suplai PDAM melalui kerja sama yang berjalan sejak sekitar 2021, termasuk tambahan pasokan dari SPAM Umbulan.

Sementara kawasan CitraLand di sisi barat masih menggunakan sistem pengelolaan air mandiri.

Meski memiliki SIPA dan KBLI terkait kegiatan pengelolaan air, manajemen CitraLand menyatakan tetap membuka kemungkinan kerja sama dengan PDAM Surya Sembada.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Tekankan Sinergi Kades BPD, Perencanaan Pembangunan 2027 Harus Dimulai Sekarang

Ia juga mengingatkan BPD bukan lawan, melainkan mitra kerja kades.

Festival Gamelan Kahuripan 2026, Siswa Sidoarjo Jadi Garda Pelestarian Karawitan

Pada 2025 di lokasi yang sama ada 23 kelompok. Kini 2026 mencapai 33 kelompok dari pelajar dan masyarakat umum.

Motor Adu Depan Mobil di Mojokerto, Satpam Berangkat Kerja Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, korban langsung meningga dunia di lokasi kejadian.

Respons Cepat Dugaan Luberan Air Limbah, SIERLakukan Pengecekan dan Pembersihan Saluran

Direktur Operasi PT SIER, Yohanes Deddy Setiawan, mengatakan setiap informasi yang berkaitan dengan lingkungan menjadi perhatian serius.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online 1 Triliun di Thailand

Proses penangkapan dilakukan bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.