Rabu, 12 Agu 2026 19:48 WIB

CitraLand Surabaya Tegaskan Izin Pengelolaan Air Mandiri Masih Aktif, Juga Lengkap dengan KBLI

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Agu 2026 19:00 WIB
City Manager CitraLand Surabaya, Maria Nancy Rosalina (kanan) dan General Manager CitraLand Utara, Vica Yustisiana (kiri). (Foto: Ade/selalu.id).
City Manager CitraLand Surabaya, Maria Nancy Rosalina (kanan) dan General Manager CitraLand Utara, Vica Yustisiana (kiri). (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - CitraLand Surabaya memastikan pengelolaan air bersih secara mandiri di kawasan hunian tersebut memiliki dasar perizinan. 

Manajemen menyebut izin terkait pengambilan atau pemanfaatan air serta kegiatan usaha pengelolaan air masih dimiliki perusahaan.

Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Aborsi, Tio Ferdian Dicopot dari Anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya

General Manager CitraLand Utara, Vica Yustisiana, mengatakan izin pengelolaan air yang dimiliki CitraLand atau Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA) masih aktif. Masa berlaku izin tersebut diperkirakan hingga sekitar 2029.

“Kami masih aktif sampai sekarang. Kalau tidak salah sampai sekitar 2029,” jelasnya kepada selalu.id, Rabu (12/8/2026).

Meski demikian, Vica belum dapat memastikan tanggal dan detail masa berlaku SIPA tersebut. Ia mengatakan perlu mengecek kembali dokumen perizinan kepada kantor pusat.

“Kami harus memastikan dulu di kantor pusat untuk masa berlakunya sampai kapan. Yang pasti izin kami masih aktif,” katanya.

Selain SIPA, manajemen CitraLand juga menyebut kegiatan pengelolaan air tercantum dalam KBLI 36001, yakni kegiatan penampungan, penjernihan dan penyaluran air minum.

Sementara itu, City Manager CitraLand Surabaya, Maria Nancy Rosalina mengatakan bahwa keberadaan KBLI tersebut tercantum dalam dokumen perusahaan.

“Di anggaran dasar kami ada tertulis di situ. Dokumennya harus ke pusat CitraLand,” tegasnya.

Baca Juga: CitraLand Surabaya Akui Adanya Pengelolaan Air Mandiri Karena PDAM Belum Mampu

Menurut Nancy, pengelolaan air mandiri dilakukan CitraLand sejak kawasan mulai dikembangkan sekitar 1993. Saat itu jaringan PDAM Surya Sembada belum menjangkau kawasan tersebut.

CitraLand kemudian membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) sendiri untuk memenuhi kebutuhan penghuni. 

Air baku yang digunakan berasal dari Sungai Brantas dan diolah melalui instalasi pengolahan air sebelum disalurkan kepada warga.

Nancy menegaskan, pengelolaan air mandiri tersebut bukan bentuk keistimewaan bagi CitraLand.

“Bukan karena kita punya hak istimewa. Pada waktu itu memang jaringan PDAM belum ada. Kalau rumah dibangun tetapi airnya tidak ada, kami harus menyediakan sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

Seiring berkembangnya jaringan PDAM, sebagian kawasan CitraLand kini telah mendapat pasokan PDAM. 

CitraLand Utara dengan luas sekitar 400 hektare telah mendapatkan suplai PDAM melalui kerja sama yang berjalan sejak sekitar 2021, termasuk tambahan pasokan dari SPAM Umbulan.

Sementara kawasan CitraLand di sisi barat masih menggunakan sistem pengelolaan air mandiri.

Meski memiliki SIPA dan KBLI terkait kegiatan pengelolaan air, manajemen CitraLand menyatakan tetap membuka kemungkinan kerja sama dengan PDAM Surya Sembada.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Komplotan Pembobol Brankas Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto Rp1 M Dibekuk, Satu Pelaku Ditembak

Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut, juga termasuk memburu dua pelaku lain dari komplotan ini yang masih kabur.

Pelapor Desak Polisi Pakai UU Perguruan Tinggi-Sisdiknas dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro

Nantinya, ia juga akan melampirkan temuan baru berupa Salinan Keputusan Gubernur Jawa Timur terkait pengangkatan anggota DPRD Bojonegoro periode 2024–2029.

Perjuangan Polisi Menembus Pegunungan Mambi, Tandu Nenek Sakit 8 Km demi Selamatkan Nyawa

Dalam aksi kemanusiaan ini, bukan peralatan medis canggih yang polisi siapkan, melainkan hanya selembar sarung kusam dan sebatang bambu tebal untuk menandu.

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Tipu 140 Korban dari Aceh hingga Papua

Atas kejadian ini, Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat di media sosial.

DPRD Sidoarjo Minta Raperda Tenaga Kerja Muat Target Kuantitatif dan Sanksi Tegas bagi Industri

Ironisnya, angka pengangguran tersebut banyak berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi. 

Lepas Kontingen Jamnas 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kebhinekaan dan Pengalaman Positif

Ning Ita mengatakan bahwa Jambore Nasional diperlukan tidak hanya kesiapan fisik tapi juga kesiapan mental, kesehatan dan keselamatan.