Senin, 06 Jul 2026 09:17 WIB

Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 18 Sep 2025 09:43 WIB
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto

selalu.id – Polemik aktivitas PT Suka Jadi Logam (SJL) di Benowo kembali disorot DPRD Surabaya, usai warga mengeluhkan bau menyengat dari dugaan produksi pabrik peleburan emas tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menegaskan bahwa persoalan utama yang harus diselesaikan Pemkot adalah penentuan klasifikasi usaha PT SJL.

Baca Juga: Sengsara Warga Gebang Lor Surabaya soal PDAM, Setiap Hari Air Harus Beli

“Yang harus ditentukan terlebih dahulu adalah klasifikasinya. Apakah industri kerajinan ataukah sudah menjadi industri pabrik? Karena dari situ nanti izin dan persyaratan perizinannya akan berbeda,” kata Herlina usai hearing, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, izin yang diterbitkan Pemkot selama ini adalah untuk industri kerajinan dengan luas maksimal 340 meter persegi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan usaha PT SJL sudah lebih dari 1.000 meter persegi.

“Nah kami minta dinas memastikan, apakah luasan itu dihitung dari tanah atau bangunan. Kalau memang sudah seribu sekian meter, ini perlu diluruskan,” tegas politisi Demokrat tersebut.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Camat hingga Kepala OPD Tak Main-main dalam Pelayanan

Herlina menilai, jika PT SJL masih tergolong industri kerajinan, maka operasionalnya tidak melanggar aturan. Namun jika sudah berkembang menjadi pabrik, maka keberadaannya di kawasan perdagangan dan jasa jelas tidak diperbolehkan.

“Kalau pabrik, mutlak harus berada di kawasan industri. Tidak boleh dekat pemukiman,” ujarnya.

Baca Juga: Kabar Baik, DPRD Surabaya Siapkan Reperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Meski begitu, ia menekankan bahwa DPRD tidak dalam posisi berpihak hanya pada warga atau industri. “Keduanya harus sama-sama dilindungi. Warga dengan hak atas kesehatan dan keselamatan, dan industri dengan kepastian iklim usaha yang sehat,” katanya.

Herlina juga menyoroti uji emisi yang dinilai masih bersifat sementara. “Uji emisi dilakukan secara random, bisa jadi tidak di jam-jam yang dikeluhkan warga. Jadi sekali lagi, penentuan klasifikasi ini jadi hulunya. Setelah itu baru bisa ditarik ke perizinan, limbah, dan lain-lain,” jelasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Konser Denny Caknan di Eks Hi-Tech Mall Surabaya Membludak, Pagar Besi Sampai Jebol

Jebolnya pager ini disebabkan banyaknya penonton yang merangsek masuk ke dalam area konser yang digratiskan itu.

75 LC Diamankan di Warung Pangku Jabon Sidoarjo Ternyata Banyak Dari Kota Ini

Dari puluhan LC tersebut, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan satu di antaranya terindikasi menderita sifilis atau raja singa.

Adu Nasib di Surabaya, Arek Blitar Malah Masuk Penjara

Kini, tersangka HL telah diamankan di Polsek Pabean Cantikan Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami pelaku lain.

Enam Kapolda Berganti, Berikut Daftarnya

Irjen Pol Isir mengatakan mutasi jabatan merupakan mekanisme yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pengembangan sumber daya manusia.

Pemkab Sidoarjo Perkuat Gerakan Masyarakat Lawan Narkoba dalam Peringatan HANI 2026

Kepedulian warga di lingkungan RT, RW, hingga desa juga dinilai menjadi benteng awal untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

Warga Surabaya Menjerit soal Debu Proyek Drainase, DSDABM Siapkan Sanksi Tegas pada Kontraktor

Apabila teguran pertama tidak dipatuhi, DSDABM Surabaya akan meningkatkan sanksi sesuai ketentuan dalam kontrak kerja.