Jumat, 23 Okt 2026 04:19 WIB

Minta PT Suka Jadi Logam Ditutup, BHS Bakal Laporkan ke Kementerian

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Sep 2025 17:12 WIB
Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat sidak PT Suka Jadi Logam
Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat sidak PT Suka Jadi Logam

selalu.id – Anggota DPR RI Komisi VIII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menegaskan operasional PT Suka Jadi Logam di Benowo harus segera dihentikan. Ia menilai keberadaan pabrik peleburan emas di kawasan padat penduduk itu sangat berisiko dan menimbulkan keresahan warga.

 

Baca Juga: Makam Penuh, BHS Desak Pemkot Surabaya Perluas Lahan Pemakaman

“Tentu harus dilakukan penyetopan untuk operasional. Sangat disayangkan mereka sudah berdiri tujuh tahun, dan baru sekarang masalahnya meledak. Kalau memang masyarakat minta ditutup, ya harus ditutup,” ujar BHS usai sidak, Senin (15/9/2025).

 

Menurutnya, aktivitas pengolahan emas tidak hanya soal izin, tetapi juga menyangkut keselamatan lingkungan. Limbah berbahaya seperti merkuri dan natrium sianida bisa mencemari air maupun tanah, bahkan mengancam nyawa warga sekitar.

 

“Resikonya besar sekali. Limbah racun bisa membuat lingkungan tercemar dan masyarakat di sekitarnya meninggal. Ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.

 

BHS juga menitipkan kasus ini kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, agar Pemkot lebih tegas menegakkan aturan. Jika tidak, ia berjanji akan melaporkannya ke Menteri Lingkungan Hidup agar kasus serupa tidak terulang di wilayah lain.

 

Baca Juga: BHS Sentil Pengelolaan Wisata di Surabaya, Banyak Aset Minim Terobosan

“Kalau proses penutupan tak berjalan, saya akan tembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Jangan sampai perusahaan yang sudah lama berdiri baru menimbulkan masalah besar,” ujarnya.

 

Sementara itu, warga Tengger Benowo menyambut baik langkah DPR dan Pemkot. Menurut Ibnu, salah satu perwakilan warga, hasil komunikasi dengan perusahaan menunjukkan adanya kesediaan untuk menutup pabrik. Namun, warga memberi batas waktu tegas.

 

“Warga tetap tegas, waktu tidak boleh lebih dari dua kali dua jam (2x24 jam). Kalau Rabu rapat final tidak ada keputusan tegas, warga siap bersuara langsung dalam forum itu,” ungkap Ibnu.

Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

 

Ia menambahkan, warga sudah terlalu lama menghirup bau menyengat yang muncul dari aktivitas peleburan emas tersebut. Mereka menunggu rapat final pada Rabu mendatang sebagai keputusan akhir.

 

“Kalau memang ditutup sesuai kesepakatan, aksi warga juga selesai. Tapi kalau tidak ada ketegasan, kami tidak akan diam,” tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.