Sabtu, 06 Jun 2026 18:27 WIB

Minta PT Suka Jadi Logam Ditutup, BHS Bakal Laporkan ke Kementerian

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Sep 2025 17:12 WIB
Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat sidak PT Suka Jadi Logam
Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat sidak PT Suka Jadi Logam

selalu.id – Anggota DPR RI Komisi VIII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menegaskan operasional PT Suka Jadi Logam di Benowo harus segera dihentikan. Ia menilai keberadaan pabrik peleburan emas di kawasan padat penduduk itu sangat berisiko dan menimbulkan keresahan warga.

 

Baca Juga: Makam Penuh, BHS Desak Pemkot Surabaya Perluas Lahan Pemakaman

“Tentu harus dilakukan penyetopan untuk operasional. Sangat disayangkan mereka sudah berdiri tujuh tahun, dan baru sekarang masalahnya meledak. Kalau memang masyarakat minta ditutup, ya harus ditutup,” ujar BHS usai sidak, Senin (15/9/2025).

 

Menurutnya, aktivitas pengolahan emas tidak hanya soal izin, tetapi juga menyangkut keselamatan lingkungan. Limbah berbahaya seperti merkuri dan natrium sianida bisa mencemari air maupun tanah, bahkan mengancam nyawa warga sekitar.

 

“Resikonya besar sekali. Limbah racun bisa membuat lingkungan tercemar dan masyarakat di sekitarnya meninggal. Ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.

 

BHS juga menitipkan kasus ini kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, agar Pemkot lebih tegas menegakkan aturan. Jika tidak, ia berjanji akan melaporkannya ke Menteri Lingkungan Hidup agar kasus serupa tidak terulang di wilayah lain.

 

Baca Juga: BHS Sentil Pengelolaan Wisata di Surabaya, Banyak Aset Minim Terobosan

“Kalau proses penutupan tak berjalan, saya akan tembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Jangan sampai perusahaan yang sudah lama berdiri baru menimbulkan masalah besar,” ujarnya.

 

Sementara itu, warga Tengger Benowo menyambut baik langkah DPR dan Pemkot. Menurut Ibnu, salah satu perwakilan warga, hasil komunikasi dengan perusahaan menunjukkan adanya kesediaan untuk menutup pabrik. Namun, warga memberi batas waktu tegas.

 

“Warga tetap tegas, waktu tidak boleh lebih dari dua kali dua jam (2x24 jam). Kalau Rabu rapat final tidak ada keputusan tegas, warga siap bersuara langsung dalam forum itu,” ungkap Ibnu.

Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

 

Ia menambahkan, warga sudah terlalu lama menghirup bau menyengat yang muncul dari aktivitas peleburan emas tersebut. Mereka menunggu rapat final pada Rabu mendatang sebagai keputusan akhir.

 

“Kalau memang ditutup sesuai kesepakatan, aksi warga juga selesai. Tapi kalau tidak ada ketegasan, kami tidak akan diam,” tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sebulan Buron, Tersangka Penembakan di Tretes Akhirnya Dibekuk Polres Pasuruan

Peristiwa bermula saat korban, mendatangi tersangka untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu, karena pelayanan yang menecewakan tamu korban.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII

Sejak pertama kali digelar pada 2014, Mapolda Jatim tercatat sudah 10 kali menjadi titik start event yang selalu diikuti ribuan cyclist.

Krisis Kepala Sekolah di Sidoarjo Mulai Terurai, Namun Puluhan SD Masih Dipimpin Plt

Masih terdapat 61 SD negeri yang untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses rekrutmen berikutnya.

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.