Jumat, 05 Jun 2026 08:39 WIB

Minta PT Suka Jadi Logam Ditutup, BHS Bakal Laporkan ke Kementerian

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Sep 2025 17:12 WIB
Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat sidak PT Suka Jadi Logam
Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat sidak PT Suka Jadi Logam

selalu.id – Anggota DPR RI Komisi VIII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menegaskan operasional PT Suka Jadi Logam di Benowo harus segera dihentikan. Ia menilai keberadaan pabrik peleburan emas di kawasan padat penduduk itu sangat berisiko dan menimbulkan keresahan warga.

 

Baca Juga: Makam Penuh, BHS Desak Pemkot Surabaya Perluas Lahan Pemakaman

“Tentu harus dilakukan penyetopan untuk operasional. Sangat disayangkan mereka sudah berdiri tujuh tahun, dan baru sekarang masalahnya meledak. Kalau memang masyarakat minta ditutup, ya harus ditutup,” ujar BHS usai sidak, Senin (15/9/2025).

 

Menurutnya, aktivitas pengolahan emas tidak hanya soal izin, tetapi juga menyangkut keselamatan lingkungan. Limbah berbahaya seperti merkuri dan natrium sianida bisa mencemari air maupun tanah, bahkan mengancam nyawa warga sekitar.

 

“Resikonya besar sekali. Limbah racun bisa membuat lingkungan tercemar dan masyarakat di sekitarnya meninggal. Ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.

 

BHS juga menitipkan kasus ini kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, agar Pemkot lebih tegas menegakkan aturan. Jika tidak, ia berjanji akan melaporkannya ke Menteri Lingkungan Hidup agar kasus serupa tidak terulang di wilayah lain.

 

Baca Juga: BHS Sentil Pengelolaan Wisata di Surabaya, Banyak Aset Minim Terobosan

“Kalau proses penutupan tak berjalan, saya akan tembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Jangan sampai perusahaan yang sudah lama berdiri baru menimbulkan masalah besar,” ujarnya.

 

Sementara itu, warga Tengger Benowo menyambut baik langkah DPR dan Pemkot. Menurut Ibnu, salah satu perwakilan warga, hasil komunikasi dengan perusahaan menunjukkan adanya kesediaan untuk menutup pabrik. Namun, warga memberi batas waktu tegas.

 

“Warga tetap tegas, waktu tidak boleh lebih dari dua kali dua jam (2x24 jam). Kalau Rabu rapat final tidak ada keputusan tegas, warga siap bersuara langsung dalam forum itu,” ungkap Ibnu.

Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

 

Ia menambahkan, warga sudah terlalu lama menghirup bau menyengat yang muncul dari aktivitas peleburan emas tersebut. Mereka menunggu rapat final pada Rabu mendatang sebagai keputusan akhir.

 

“Kalau memang ditutup sesuai kesepakatan, aksi warga juga selesai. Tapi kalau tidak ada ketegasan, kami tidak akan diam,” tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.