Senin, 02 Feb 2026 09:33 WIB

Eri Cahyadi Terima 15 Laporan Pungli, Ancaman Pecat Menanti Oknum

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 09 Sep 2025 17:23 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengaku telah menerima sekitar 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

Baca Juga: Uang Kas Rp 4,6 Miliar Dipakai Trading Kripto, Mantan Kepala Unit BRI Jombang Ditahan

Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui pesan Instagram maupun WhatsApp pribadi Eri.

 

“Ada sekitar 15 laporan (dugaan pungli yang saya terima). Tapi ini mau saya hubungi dulu karena tidak ada bukti, cuma hanya menyampaikan saja. Maka saya ingin ada buktinya, atau kalau tidak ada buktinya, dia (pelapor) mau jadi saksi,” kata Eri usai menyaksikan penandatanganan surat pernyataan bersama kepala perangkat daerah (PD) di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).

 

Eri menegaskan, penandatanganan surat pernyataan itu menjadi bentuk komitmen seluruh pejabat dan pegawai Pemkot Surabaya untuk menutup celah praktik pungli.

 

Sebelumnya, Eri juga menerima laporan pungli di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Ia turun langsung ke lokasi dan meminta lurah serta camat setempat menindaklanjuti laporan dengan menemui oknum Ketua RT yang dituding menarik biaya ilegal.

 

“Maka saya kemarin (di Kebraon), saya juga suruh temui oknum (Ketua RT) yang ada di perkampungan untuk menanyakan. Lurah dan camatnya menemui oknum tadi, yang join dengan pegawai kelurahan, itu benar (pungli) atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pungli Rp8 Juta di Wira-Wiri Bongkar Celah Pengawasan Lemah Dishub Surabaya

 

Nominal pungli yang dilaporkan bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Jika terbukti terjadi sebelum penandatanganan komitmen integritas, sanksinya berupa pemeriksaan Inspektorat. Namun jika terjadi setelah pernyataan integritas diteken, Eri memastikan sanksinya adalah pemecatan.

 

“Kalau itu (laporan) sebelum ini (penandatanganan pernyataan), kita akan sanksi sesuai dengan pemeriksaan dari Inspektorat. Tapi setelah hari ini membuat surat pernyataan, langsung pecat,” tegasnya.

 

Baca Juga: Tegas! Wali Kota Eri Skors Oknum Pungli Wira Wiri dan Angkat Korban Jadi Helper

Eri menambahkan, sanksi tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga pengurus RT/RW sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No 112 Tahun 2022.

 

Ia kembali mengingatkan warga bahwa urusan Adminduk sepenuhnya gratis. Adapun iuran kampung berbeda karena merupakan kesepakatan warga.

 

“Warga Surabaya tidak boleh takut (melapor). Jangan pernah takut dikucilkan (jika lapor). Insyaallah RT/RW Surabaya itu luar biasa, tapi kalau ada (RT/RW) yang seperti itu (pungli), tolong sampaikan. Tapi warga juga jangan menghakimi tanpa ada bukti,” pungkasnya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.