Eri Cahyadi Terima 15 Laporan Pungli, Ancaman Pecat Menanti Oknum
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 09 Sep 2025 17:23 WIB
selalu.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengaku telah menerima sekitar 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Uang Kas Rp 4,6 Miliar Dipakai Trading Kripto, Mantan Kepala Unit BRI Jombang Ditahan
Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui pesan Instagram maupun WhatsApp pribadi Eri.
“Ada sekitar 15 laporan (dugaan pungli yang saya terima). Tapi ini mau saya hubungi dulu karena tidak ada bukti, cuma hanya menyampaikan saja. Maka saya ingin ada buktinya, atau kalau tidak ada buktinya, dia (pelapor) mau jadi saksi,” kata Eri usai menyaksikan penandatanganan surat pernyataan bersama kepala perangkat daerah (PD) di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).
Eri menegaskan, penandatanganan surat pernyataan itu menjadi bentuk komitmen seluruh pejabat dan pegawai Pemkot Surabaya untuk menutup celah praktik pungli.
Sebelumnya, Eri juga menerima laporan pungli di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Ia turun langsung ke lokasi dan meminta lurah serta camat setempat menindaklanjuti laporan dengan menemui oknum Ketua RT yang dituding menarik biaya ilegal.
“Maka saya kemarin (di Kebraon), saya juga suruh temui oknum (Ketua RT) yang ada di perkampungan untuk menanyakan. Lurah dan camatnya menemui oknum tadi, yang join dengan pegawai kelurahan, itu benar (pungli) atau tidak,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Pungli Rp8 Juta di Wira-Wiri Bongkar Celah Pengawasan Lemah Dishub Surabaya
Nominal pungli yang dilaporkan bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Jika terbukti terjadi sebelum penandatanganan komitmen integritas, sanksinya berupa pemeriksaan Inspektorat. Namun jika terjadi setelah pernyataan integritas diteken, Eri memastikan sanksinya adalah pemecatan.
“Kalau itu (laporan) sebelum ini (penandatanganan pernyataan), kita akan sanksi sesuai dengan pemeriksaan dari Inspektorat. Tapi setelah hari ini membuat surat pernyataan, langsung pecat,” tegasnya.
Baca Juga: Tegas! Wali Kota Eri Skors Oknum Pungli Wira Wiri dan Angkat Korban Jadi Helper
Eri menambahkan, sanksi tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga pengurus RT/RW sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No 112 Tahun 2022.
Ia kembali mengingatkan warga bahwa urusan Adminduk sepenuhnya gratis. Adapun iuran kampung berbeda karena merupakan kesepakatan warga.
“Warga Surabaya tidak boleh takut (melapor). Jangan pernah takut dikucilkan (jika lapor). Insyaallah RT/RW Surabaya itu luar biasa, tapi kalau ada (RT/RW) yang seperti itu (pungli), tolong sampaikan. Tapi warga juga jangan menghakimi tanpa ada bukti,” pungkasnya
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10768-eri-cahyadi-terima-15-laporan-pungli-ancaman-pecat-menanti-oknum
