Selasa, 29 Sep 2026 09:00 WIB

Eri Cahyadi Terima 15 Laporan Pungli, Ancaman Pecat Menanti Oknum

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 09 Sep 2025 17:23 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengaku telah menerima sekitar 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

Baca Juga: Pungli Rekrutmen Pemkot Surabaya: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Seret Penikmat Aliran Dananya!

Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui pesan Instagram maupun WhatsApp pribadi Eri.

 

“Ada sekitar 15 laporan (dugaan pungli yang saya terima). Tapi ini mau saya hubungi dulu karena tidak ada bukti, cuma hanya menyampaikan saja. Maka saya ingin ada buktinya, atau kalau tidak ada buktinya, dia (pelapor) mau jadi saksi,” kata Eri usai menyaksikan penandatanganan surat pernyataan bersama kepala perangkat daerah (PD) di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).

 

Eri menegaskan, penandatanganan surat pernyataan itu menjadi bentuk komitmen seluruh pejabat dan pegawai Pemkot Surabaya untuk menutup celah praktik pungli.

 

Sebelumnya, Eri juga menerima laporan pungli di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Ia turun langsung ke lokasi dan meminta lurah serta camat setempat menindaklanjuti laporan dengan menemui oknum Ketua RT yang dituding menarik biaya ilegal.

 

“Maka saya kemarin (di Kebraon), saya juga suruh temui oknum (Ketua RT) yang ada di perkampungan untuk menanyakan. Lurah dan camatnya menemui oknum tadi, yang join dengan pegawai kelurahan, itu benar (pungli) atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

 

Nominal pungli yang dilaporkan bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Jika terbukti terjadi sebelum penandatanganan komitmen integritas, sanksinya berupa pemeriksaan Inspektorat. Namun jika terjadi setelah pernyataan integritas diteken, Eri memastikan sanksinya adalah pemecatan.

 

“Kalau itu (laporan) sebelum ini (penandatanganan pernyataan), kita akan sanksi sesuai dengan pemeriksaan dari Inspektorat. Tapi setelah hari ini membuat surat pernyataan, langsung pecat,” tegasnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

Eri menambahkan, sanksi tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga pengurus RT/RW sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No 112 Tahun 2022.

 

Ia kembali mengingatkan warga bahwa urusan Adminduk sepenuhnya gratis. Adapun iuran kampung berbeda karena merupakan kesepakatan warga.

 

“Warga Surabaya tidak boleh takut (melapor). Jangan pernah takut dikucilkan (jika lapor). Insyaallah RT/RW Surabaya itu luar biasa, tapi kalau ada (RT/RW) yang seperti itu (pungli), tolong sampaikan. Tapi warga juga jangan menghakimi tanpa ada bukti,” pungkasnya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Tewas dengan Tangan Terputus di Ladang Tebu Probolinggo

Hingga saat ini, Tim Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

Pembunuhan Berantai di Afsel, Korban Capai 30 Orang Lebih

Tragedi berdarah yang merenggut lebih dari 30 nyawa ini makin mempertegas krisis kejahatan kekerasan yang kian mengkhawatirkan.

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Kehadiran Presiden beserta jajaran menjadi bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Guna menekan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama yang berbasis impor, pemerintah terus menggenjot penyediaan sumber energi alternatif.

Hasil FIFA Asean Cup 2026: Indonesia vs Malaysia Berbagi Satu Poin

Malaysia masih berada di posisi teratas grup A Fifa Asean Cup 2026 disusul Indonesia di posisi kedua.

Fifa Asean Cup 2026: Babak Pertama Indonesia Vs Malaysia, Gol Hubner Dianulir

Menit ke-36, Thom Haye diganjar kartu merah setelah melanggar Arif Aiman.