Selasa, 21 Jul 2026 17:05 WIB

DPRD Surabaya Tolak Sanksi Ringan untuk Oknum Pemkot yang Pungli

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Sep 2025 15:13 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, angkat bicara soal temuan praktik pungutan liar (pungli) di layanan administrasi kependudukan (adminduk) Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menilai, kasus tersebut telah mencoreng wajah pelayanan publik di tingkat kelurahan. Ia mendesak Pemkot Surabaya memberi hukuman tegas agar jadi efek jera.

 

“Ngisin-ngisini (memalukan) iki nek sampek ada oknum pegawai kelurahan main pungli, perlu dibersihkan,” tegas Cak Yebe, Senin (8/9/2025).

 

Meski mengapresiasi sikap Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang masih memberi maaf kepada oknum tersebut, Cak Yebe menekankan bahwa sanksi nyata tidak boleh diabaikan.

 

“Saya apresiasi wali kota memberikan maaf atas dalih setiap manusia tempatnya salah. Tapi hukuman tetap harus ada. Nek ora, pungli iki bisa terulang maneh (kalau tidak, pungli ini bisa terulang lagi),” ujarnya.

 

Menurut Cak Yebe, sanksi berbeda perlu diterapkan sesuai status kepegawaian. Untuk ASN, ia menilai demosi dan mutasi wajib dilakukan, bukan sekadar mutasi dengan jabatan serupa. Sementara untuk pegawai non-ASN atau honorer, sanksi pemecatan bisa dijatuhkan jika terbukti mengulangi.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

 

“Mutasi dalam posisi yang sama itu nggak ada efek jeranya. Harus ada peringatan keras. Kalau honorer ya bisa langsung dipecat kalau masih bandel,” jelasnya.

 

Tak hanya soal sanksi, Cak Yebe juga mendorong adanya penguatan disiplin pegawai melalui resosialisasi PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Aturan itu, kata dia, jelas menegaskan kewajiban ASN bekerja jujur, cermat, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

 

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

“Saya minta Bapemkesra resosialisasi aturan itu. Supaya semua pegawai, dari kelurahan sampai OPD, ngerti tupoksi dan konsekuensinya kalau melanggar,” tandasnya.

 

Lebih jauh, ia menilai Pemkot juga perlu mengevaluasi alur layanan adminduk di lapisan bawah. Jika mekanisme surat pengantar dari RT, RW, dan kelurahan hanya jadi celah pungli, sebaiknya masyarakat bisa langsung mengurus ke dinas terkait atau Mal Pelayanan Publik (MPP).

 

“Nek modelek isih koyo ngene (kalau modelnya masih begini), surat pengantar itu justru mubazir. Mending langsung ke dinas atau MPP biar ringkes, gak ada celah pungli,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.