Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

DPRD Surabaya Tolak Sanksi Ringan untuk Oknum Pemkot yang Pungli

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Sep 2025 15:13 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, angkat bicara soal temuan praktik pungutan liar (pungli) di layanan administrasi kependudukan (adminduk) Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menilai, kasus tersebut telah mencoreng wajah pelayanan publik di tingkat kelurahan. Ia mendesak Pemkot Surabaya memberi hukuman tegas agar jadi efek jera.

 

“Ngisin-ngisini (memalukan) iki nek sampek ada oknum pegawai kelurahan main pungli, perlu dibersihkan,” tegas Cak Yebe, Senin (8/9/2025).

 

Meski mengapresiasi sikap Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang masih memberi maaf kepada oknum tersebut, Cak Yebe menekankan bahwa sanksi nyata tidak boleh diabaikan.

 

“Saya apresiasi wali kota memberikan maaf atas dalih setiap manusia tempatnya salah. Tapi hukuman tetap harus ada. Nek ora, pungli iki bisa terulang maneh (kalau tidak, pungli ini bisa terulang lagi),” ujarnya.

 

Menurut Cak Yebe, sanksi berbeda perlu diterapkan sesuai status kepegawaian. Untuk ASN, ia menilai demosi dan mutasi wajib dilakukan, bukan sekadar mutasi dengan jabatan serupa. Sementara untuk pegawai non-ASN atau honorer, sanksi pemecatan bisa dijatuhkan jika terbukti mengulangi.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

 

“Mutasi dalam posisi yang sama itu nggak ada efek jeranya. Harus ada peringatan keras. Kalau honorer ya bisa langsung dipecat kalau masih bandel,” jelasnya.

 

Tak hanya soal sanksi, Cak Yebe juga mendorong adanya penguatan disiplin pegawai melalui resosialisasi PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Aturan itu, kata dia, jelas menegaskan kewajiban ASN bekerja jujur, cermat, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

 

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

“Saya minta Bapemkesra resosialisasi aturan itu. Supaya semua pegawai, dari kelurahan sampai OPD, ngerti tupoksi dan konsekuensinya kalau melanggar,” tandasnya.

 

Lebih jauh, ia menilai Pemkot juga perlu mengevaluasi alur layanan adminduk di lapisan bawah. Jika mekanisme surat pengantar dari RT, RW, dan kelurahan hanya jadi celah pungli, sebaiknya masyarakat bisa langsung mengurus ke dinas terkait atau Mal Pelayanan Publik (MPP).

 

“Nek modelek isih koyo ngene (kalau modelnya masih begini), surat pengantar itu justru mubazir. Mending langsung ke dinas atau MPP biar ringkes, gak ada celah pungli,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik, Seperti Cintamu ke Dia

Kondisi ini menambah tren kurang baik harga emas Antam Logam Mulia yang sempat naik tipis beberapa hari lalu.