Senin, 07 Sep 2026 15:20 WIB

DPRD Surabaya Tolak Sanksi Ringan untuk Oknum Pemkot yang Pungli

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Sep 2025 15:13 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, angkat bicara soal temuan praktik pungutan liar (pungli) di layanan administrasi kependudukan (adminduk) Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menilai, kasus tersebut telah mencoreng wajah pelayanan publik di tingkat kelurahan. Ia mendesak Pemkot Surabaya memberi hukuman tegas agar jadi efek jera.

 

“Ngisin-ngisini (memalukan) iki nek sampek ada oknum pegawai kelurahan main pungli, perlu dibersihkan,” tegas Cak Yebe, Senin (8/9/2025).

 

Meski mengapresiasi sikap Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang masih memberi maaf kepada oknum tersebut, Cak Yebe menekankan bahwa sanksi nyata tidak boleh diabaikan.

 

“Saya apresiasi wali kota memberikan maaf atas dalih setiap manusia tempatnya salah. Tapi hukuman tetap harus ada. Nek ora, pungli iki bisa terulang maneh (kalau tidak, pungli ini bisa terulang lagi),” ujarnya.

 

Menurut Cak Yebe, sanksi berbeda perlu diterapkan sesuai status kepegawaian. Untuk ASN, ia menilai demosi dan mutasi wajib dilakukan, bukan sekadar mutasi dengan jabatan serupa. Sementara untuk pegawai non-ASN atau honorer, sanksi pemecatan bisa dijatuhkan jika terbukti mengulangi.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

 

“Mutasi dalam posisi yang sama itu nggak ada efek jeranya. Harus ada peringatan keras. Kalau honorer ya bisa langsung dipecat kalau masih bandel,” jelasnya.

 

Tak hanya soal sanksi, Cak Yebe juga mendorong adanya penguatan disiplin pegawai melalui resosialisasi PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Aturan itu, kata dia, jelas menegaskan kewajiban ASN bekerja jujur, cermat, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

 

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

“Saya minta Bapemkesra resosialisasi aturan itu. Supaya semua pegawai, dari kelurahan sampai OPD, ngerti tupoksi dan konsekuensinya kalau melanggar,” tandasnya.

 

Lebih jauh, ia menilai Pemkot juga perlu mengevaluasi alur layanan adminduk di lapisan bawah. Jika mekanisme surat pengantar dari RT, RW, dan kelurahan hanya jadi celah pungli, sebaiknya masyarakat bisa langsung mengurus ke dinas terkait atau Mal Pelayanan Publik (MPP).

 

“Nek modelek isih koyo ngene (kalau modelnya masih begini), surat pengantar itu justru mubazir. Mending langsung ke dinas atau MPP biar ringkes, gak ada celah pungli,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik Tapi Masih Lumayan, Ini Rinciannya 

Sebagai informasi, harga buyback ini merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emasnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Pengangguran Lagi Beruntung, Yang Kerja juga Ada Peluang Menarik

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.