Jumat, 04 Sep 2026 23:14 WIB

Warga Taman Pelangi Bertahan di Tengah Debu, Tunggu Rp57 Miliar Ganti Rugi Cair

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 03 Sep 2025 12:39 WIB
Kondisi kampung di Taman Pelangi
Kondisi kampung di Taman Pelangi

selalu.id – Deru alat berat dan debu pembongkaran jadi pemandangan sehari-hari bagi warga RT 01/RW 03 Jemur Gayungan atau kawasan Taman Pelangi, Surabaya.

 

Baca Juga: Arus Nonstop Tanpa Lampu Merah, Ini Skema Flyover Taman Pelangi Surabaya

Di tengah lahan yang sebagian besar sudah rata dengan tanah, masih ada beberapa rumah yang berdiri. Penghuninya memilih bertahan sambil menunggu kepastian ganti rugi pembangunan Flyover Taman Pelangi.

 

Pantauan Selalu.id, Selasa (2/9/2025), kontras terlihat di lokasi. Sisi timur jalan sudah kosong setelah 13 persil selesai dibebaskan. Namun di sisi barat, beberapa rumah masih dihuni. Warganya tetap beraktivitas meski hidup di tengah kepungan debu.

 

Soliha, warga yang tinggal sejak 2000, mengaku tak punya pilihan selain bertahan bersama keluarga.

 

“Kita ingin cepat cair uang ganti ruginya. Sampai sekarang belum punya tempat untuk pindah,” ucap Soliha.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan

Hal serupa disampaikan Yudi, pemilik lahan berstatus petok D yang diperkirakan menerima ganti rugi lebih dari Rp1 miliar.

 

“Sampai kapan pun kita akan bertahan sebelum dapat uangnya. Hak kami harus dipenuhi dulu baru pindah,” tegasnya.

 

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya memastikan dana ganti rugi sebesar Rp57 miliar untuk 16 persil sudah dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lewat mekanisme konsinyasi.

Baca Juga: Kejar Target Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Ratakan Sisa Rumah di Jemur Gayungan

 

“Duitnya jelas ada, dititipkan ke PN. Pembayaran bisa dilakukan setelah masalah hukum di masing-masing persil selesai,” kata Kabid DPRKPP Surabaya, Farhan Sanjaya.

 

Ia menjelaskan, pencairan masih menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) serta penyelesaian sengketa internal warga, termasuk perkara waris. “Sekarang masih tahap konsultasi sebelum pengajuan eksekusi resmi ke PN,” tambahnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.