Jumat, 04 Sep 2026 18:49 WIB

Curanmor Saat Salat Jumat, Residivis Ditangkap Usai Aksinya Viral

Foto: penangkapan pelaku curanmor
Foto: penangkapan pelaku curanmor

selalu.id – Seorang residivis kasus pencurian motor, MAF (27), kembali ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Bulaksari, Surabaya, saat salat Jumat berlangsung. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

 

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Ringkus Curanmor Warung Soto Sidoarjo asal Bangkalan

MAF berpura-pura ikut salat di sekitar lokasi sebelum melancarkan aksinya. Ia merusak kunci kontak motor korban dengan kunci T, lalu membawa kabur motor Honda Beat milik UB, warga setempat.

 

Kejadian itu terjadi pada Jumat (2/5/2025). Setelah menerima laporan dari korban, Satreskrim Unit I Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan intensif. Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7), setelah pelaku diketahui sempat kabur ke Madura.

 

“Penangkapan dilakukan setelah tim kami melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 22 Juli 2025,” kata Iptu Suroto, Rabu (30/7/2025).

 

Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, serta arah pelarian.

 

Baca Juga: Operasi URC Polda Jatim: Ringkus 206 Pelaku 3C, Sita Ratusan Kendaraan

Penggerebekan dilakukan di kediaman MAF di Kapas Baru, Surabaya. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan saat beraksi, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu lembar STNK, dan fotokopi BPKB motor Honda Beat L-3759-RL.

 

Polisi juga menemukan keterlibatan MAF dalam kasus curanmor lain, yakni pencurian motor Honda Beat Street di kawasan Pantai Kenjeran pada Mei 2025.

 

“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan berpura-pura melakukan ibadah Jumat,” terang Suroto.

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor-Perampokan di Malang, 2 Pelaku Ditembak

 

MAF diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap Polsek Wiyung pada 2019 dan Polsek Kenjeran pada 2021. Kini ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.