Selasa, 20 Okt 2026 09:35 WIB

Curanmor Saat Salat Jumat, Residivis Ditangkap Usai Aksinya Viral

Foto: penangkapan pelaku curanmor
Foto: penangkapan pelaku curanmor

selalu.id – Seorang residivis kasus pencurian motor, MAF (27), kembali ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Bulaksari, Surabaya, saat salat Jumat berlangsung. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

 

Baca Juga: Komplotan Curanmor asal Bangkalan Berhasil Diringkus, Satu Ditembak

MAF berpura-pura ikut salat di sekitar lokasi sebelum melancarkan aksinya. Ia merusak kunci kontak motor korban dengan kunci T, lalu membawa kabur motor Honda Beat milik UB, warga setempat.

 

Kejadian itu terjadi pada Jumat (2/5/2025). Setelah menerima laporan dari korban, Satreskrim Unit I Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan intensif. Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7), setelah pelaku diketahui sempat kabur ke Madura.

 

“Penangkapan dilakukan setelah tim kami melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 22 Juli 2025,” kata Iptu Suroto, Rabu (30/7/2025).

 

Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, serta arah pelarian.

 

Baca Juga: Dua Curanmor Dibekuk saat Hendak Beraksi di Mojokerto

Penggerebekan dilakukan di kediaman MAF di Kapas Baru, Surabaya. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan saat beraksi, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu lembar STNK, dan fotokopi BPKB motor Honda Beat L-3759-RL.

 

Polisi juga menemukan keterlibatan MAF dalam kasus curanmor lain, yakni pencurian motor Honda Beat Street di kawasan Pantai Kenjeran pada Mei 2025.

 

“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan berpura-pura melakukan ibadah Jumat,” terang Suroto.

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kota, Ini Tampang Pelakunya

 

MAF diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap Polsek Wiyung pada 2019 dan Polsek Kenjeran pada 2021. Kini ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.