Sabtu, 07 Nov 2026 03:43 WIB

Dugaan Malpraktik RS Siti Hajar Mandek, Keluarga Ancam Praperadilan

Konfrensi pers kasus dugaan malpraktek RS Siti Hajar
Konfrensi pers kasus dugaan malpraktek RS Siti Hajar

selalu.id – Kasus dugaan malpraktik yang menyebabkan kematian Bagas Priyo (28), warga Sepande, Sidoarjo, usai operasi amandel di RS Siti Hajar pada 21 September 2024, hingga kini belum menemui titik terang. Polresta Sidoarjo yang menangani laporan keluarga korban menyatakan kemungkinan akan menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

 

Baca Juga: Dugaan Malpraktik RS Siti Hajar Sidoarjo Mandek, Korban dan Kuasa Hukum Laporkan ke Bareskrim

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Nainul Anami, menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses operasi. Menurutnya, Bagas sempat diberi makan beberapa jam sebelum tindakan, padahal pasien operasi seharusnya dalam kondisi puasa. Keluarga juga mengaku tidak menandatangani persetujuan tertulis untuk tindakan medis tersebut.

 

"Kami menduga adanya kelalaian dan tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur. Operasi yang seharusnya kecil, justru berujung pada kematian Bagas," kata Nainul saat ditemui di kantor LBH Nurani Surabaya, Selasa (29/7/2025).

 

Sejak laporan diajukan ke Polresta Sidoarjo pada Oktober 2024, pihak keluarga belum mendapatkan perkembangan berarti. Penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Sidoarjo berdalih belum memiliki cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan.

 

Baca Juga: Kasus Dugaan Malpraktik RS Siti Hajar Mandek, Begini Pendapat Ahli Hukum

"Kami telah menyampaikan kesiapan memberikan bukti. Namun sampai sekarang tidak ada koordinasi lebih lanjut," tegas Nainul.

 

Ia menyebut penyidik bahkan telah memberi sinyal akan mengeluarkan SP3. Hal ini membuat keluarga kecewa dan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan melalui praperadilan jika SP3 benar-benar dikeluarkan.

 

"Ada batas waktu untuk mengajukan praperadilan. Jika SP3 dikeluarkan di luar batas itu, kami akan laporkan sebagai tindak kejahatan," ujar Nainul.

 

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Sidoarjo dan Surabaya, terutama soal pengawasan terhadap praktik medis di rumah sakit. Pihak keluarga berharap penanganan dilakukan secara adil dan transparan, serta memberi efek jera jika ditemukan pelanggaran prosedur.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gudang Penyimpanan Kabel-Genset di Mastrip Surabaya Terbakar

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp260 Juta di Mojokerto, Ini Mereknya

Atas ungkap ini, polisi mengimbau masyarakat dan pemilik bengkel agar lebih waspada saat membeli oli kendaraan, dengan memastikan logo SNI dan izin NPT resmi.

Mitos Naga Putih dan Emas di Balik Erupsi Gunung Semeru

Saat ini Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara.

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kini Level Siaga

Erupsi kali ini meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 5 kilometer dari puncak ke arah tenggara atau Besuk Kobokan.

Kasus Hibah Pokmas Jatim: Jaksa KPK Ultimatum Anwar Sadad Hadir di Sidang Minggu Depan!

Jaksa menegaskan tidak akan main-main jika Anwar Sadad mangkir dari kewajiban hukumnya. Pihaknya siap melakukan pemanggilan paksa.

Era Baru Layanan RSUD Jatim: Mulai dari KRIS, Sistem iDRG hingga Kelola Keuangan Pakai AI

Rumah sakit juga wajib memvalidasi data pasien melalui NIK terintegrasi Dukcapil dan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi.