Senin, 02 Feb 2026 22:20 WIB

Sisik Trenggiling Bisa Diolah Jadi Narkoba, Dua Penjual Ditangkap Bareskrim

Penangkapan jaringan narkoba
Penangkapan jaringan narkoba

selalu.id – Penyidik Bareskrim Polri menggagalkan upaya penjualan sisik trenggiling, satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka: RK sebagai pencari dan penyedia sisik, serta A sebagai penjual.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka,“ ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Dalam Dua Hari, Amankan Ganja dan Sabu

Menurut Brigjen Nunung, sisik trenggiling memiliki nilai jual tinggi karena kerap digunakan untuk pengobatan tradisional. Sisik ini juga berpotensi disalahgunakan sebagai bahan campuran pembuatan narkotik jenis sabu.

Baca Juga: Tren Pengungkapan Kasus Narkoba Jatim Naik 6,49 Persen Tahun 2025

“Pada saat pelaku hendak menjual ke jaringan narkoba, sudah lebih dahulu digagalkan,” jelasnya.

Ia menyebut, modus para pelaku adalah memperjualbelikan sisik trenggiling secara ilegal demi keuntungan pribadi, tanpa memedulikan keberlanjutan ekosistem dan lingkungan.

Baca Juga: Jelang Nataru, Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu dari 40 Tersangka

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 Ayat (1) huruf f juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.