Kamis, 22 Okt 2026 01:38 WIB

Sebulan Buron, Tersangka Penembakan di Tretes Akhirnya Dibekuk Polres Pasuruan

  • Penulis : Ariyanto
  • | Sabtu, 06 Jun 2026 15:26 WIB
Polres Pasuruan saat Pengungkapan kasus penembakan di Tretes di depan awak media. (dok:Humas.Polres Pasuruan) 
Polres Pasuruan saat Pengungkapan kasus penembakan di Tretes di depan awak media. (dok:Humas.Polres Pasuruan) 

selalu.id - Setelah buron sebulan lebih, tersangka pelaku penembakan di kawasan wisata Tretes Prigen Pasuruan, akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian itu, kini telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus penganiayaan berat tersebut terjadi di kawasan Wisma Senopati, Kecamatan Prigen, pada 15 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial SZPJ (33), seorang wiraswasta asal Desa Menturus, Kabupaten Ponorogo, pada 26 Mei 2026.

Baca Juga: Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik selama proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa bermula ketika korban yang merupakan pramujasa, mendatangi tersangka untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu terkait pelayanan anak buah tersangka yang dinilai kurang memuaskan terhadap tamu korban. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada cekcok yang memanas hingga terjadi aksi penembakan.

"Tersangka menembakkan airsoft gun jenis Glock 19 warna hitam yang berisi tujuh butir gotri kaliber 4,5 milimeter ke arah korban," ujar AKBP Harto Agung Cahyono di Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka di bagian perut, dada, bahu, dan pipi kiri. Bahkan hingga kini masih terdapat gotri yang bersarang di bagian pipi kiri korban sehingga harus menjalani tindakan operasi untuk mengeluarkannya.

Menurut kepolisian, motif kejadian dipicu persoalan pribadi yang berkembang menjadi pertengkaran antara korban dan tersangka. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Polres Pasuruan Telusuri Dugaan Tambang Ilegal di Lemahbang Pasrepan

Sementara itu, senjata airsoft gun yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut telah dibuang ke aliran Sungai Brantas di wilayah Kota Mojokerto beberapa hari setelah kejadian.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Pasuruan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri keberadaan airsoft gun yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).