Senin, 19 Okt 2026 05:02 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Nakorba Tingkat Kecamatan, 37,726 Gram Sabu Disita

  • Penulis : Ariyanto
  • | Jumat, 22 Mei 2026 14:18 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari keempat tersangka. (Dok. Polres Pasuruan).
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari keempat tersangka. (Dok. Polres Pasuruan).

selalu.id - Satresnarkoba Polres Pasuruan membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan tingkat kecamatan.

Sebanyak empat pelaku diamankan. Dari mereka, tim menyita barang bukti 28 paket sabu seberat 37,726 gram.

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Barang terlarang itu ditemukan dari tiga lokasi berbeda, di Kecamatan Beji, Kecamatan Tutur hingga Kecamatan Wonorejo.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan terus meningkatkan langkah penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya, Jumat (22/5/2026).

Kasus dengan barang bukti terbesar diungkap Unit II Satresnarkoba Polres Pasuruan pada Kamis (9/4/2026) di Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial DM (35) dan IAS (31). Keduanya diduga terlibat peredaran sabu dengan modus ranjau yang sempat menyulitkan petugas.

Awalnya, tim menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar Sukorejo sebelum melakukan pemantauan selama dua hari.

Dari rumah pelaku, petugas menemukan 11 plastik klip sabu dengan berat netto 26,426 gram.

Selain itu, tim juga menyita dua telepon genggam, timbangan elektrik, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, bungkus plastik kosong, serta kotak rokok yang digunakan menyimpan barang haram tersebut.

Sementara itu, pengungkapan lain dilakukan di Dusun Putuk, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur pada Kamis (9/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, tim menangkap seorang pria berinisial AB (50). Penangkapan bermula dari informasi warga mengenai dugaan transaksi sabu di wilayah Tutur.

Baca Juga: Ini Tampang dan Nama Alumni Cak Surabaya yang Ditangkap Kasus Sabu

Setelah memastikan keberadaan pelaku di rumahnya, tim langsung melakukan penggerebekan.

Dari lokasi itu, tim menyita tujuh poket sabu dengan berat netto 2,8 gram, uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, telepon genggam, plastik klip kosong, sekrop sedotan, dan dua kotak hitam.

Sehari sebelumnya, Satresnarkoba juga menangkap satu tersangka lain di Perum Graha Pesona Bangil, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji.

Pelaku adalah MRR (37). Ia ditangkap di rumahnya setelah diduga menjadi pemasok sabu bagi dua perempuan pengguna narkotika berinisial DS dan LD.

Pengungkapan ini bermula saat tim mengamankan kedua perempuan tersebut dalam kondisi baru mengonsumsi sabu.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh barang haram itu dari MRR alias Blonceng yang sebelumnya telah masuk daftar target operasi.

Baca Juga: Alumni Cak dan Ning Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Tim kemudian melakukan penyamaran dan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek rumah tersangka.

Dari tangan MRR, tim menemukan 10 poket sabu siap edar dengan berat netto 8,5 gram.

Selain narkotika, tim turut menyita timbangan elektrik, telepon genggam, plastik klip kosong, sekrop sedotan, dan sebuah kotak hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Seluruh tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Pasuruan.

Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana terkait, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.