selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menunjuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rahmad Basari, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda). Penunjukan ini dilakukan sambil menunggu proses seleksi jabatan Sekda definitif.
Baca Juga: Ini Sosok Calon Kuat Sekda Surabaya yang Jadi Buah Bibir
“Definitifnya masih Kepala Bapenda, Rahmad Basari. Tapi sementara ini beliau saya tunjuk sebagai Plt Sekda,” ujar Eri usai rapat paripurna penyampaian pemandangan fraksi atas Raperda BUMD KBS di DPRD Surabaya, Rabu (5/6/2025).
Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya telah mengirimkan surat permohonan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membentuk panitia seleksi (pansel) jabatan Sekda definitif.
“Kita sudah kirim surat ke provinsi. Semoga minggu ini suratnya turun, jadi minggu depan kita bisa mulai buka pansel,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembentukan pansel tidak bisa dilakukan secara mandiri. Pemkot harus mendapat persetujuan dan partisipasi dari pemerintah provinsi serta instansi terkait.
Baca Juga: Pengamat Sebut Calon Sekda Surabaya Tidak Cukup Hanya Modal Loyalitas ke Wali Kota
“Karena pansel itu nanti kita minta siapa saja yang akan jadi anggotanya, dari provinsi dan lainnya. Suratnya sudah kita kirim semua,” tambah Eri.
Sebelumnya, Eri menyampaikan bahwa pengisian jabatan Sekda dan kepala perangkat daerah (PD) harus diawali dengan pengosongan posisi terlebih dulu.
“Pengisian Sekda atau kepala dinas harus kosong dulu. Kalau belum kosong, tidak bisa dipilih,” tegasnya pada Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Potensi Hambat Kinerja dan Pelayanan, DPRD Soroti Kosongnya Kursi Sekda Surabaya
Menurutnya, proses seleksi atau lelang jabatan baru bisa dilakukan ketika posisi tersebut benar-benar tidak terisi.
“Kalau masih ada orangnya, tidak boleh dilelang atau diisi. Kecuali mutasi atau rotasi. Itu aturannya,” pungkasnya.
Editor : Ading