Pemkot Surabaya Awasi Ketat "Numpang KK" saat PPDB

Reporter : Ade Resty
Ilustrasi PPDB

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memperketat verifikasi dokumen kependudukan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun ajaran 2025/2026.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik “numpang KK”, yaitu pemindahan alamat dalam Kartu Keluarga (KK) secara tidak sah demi mengakali sistem zonasi.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pihaknya kini memperketat setiap pengajuan pindah KK, terutama bila hanya melibatkan anak tanpa satu keluarga inti.

“Kalau pindah KK satu keluarga lengkap dengan anak dan tinggal di alamat yang sah—bukan tempat tidak resmi atau sekadar numpang KK—akan kami proses. Tapi kalau hanya anak yang pindah KK ke alamat orang lain tanpa hubungan keluarga, kami verifikasi ulang secara ketat,” kata Eddy, Jumat (2/5/2025).

Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa alamat dalam KK benar-benar mencerminkan domisili calon peserta didik. Hal ini sesuai dengan regulasi Kementerian Pendidikan, yang menyatakan dasar zonasi adalah alamat dalam KK, bukan surat domisili dari camat atau lurah.

Baca juga: 205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Dispendukcapil juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan dokumen kependudukan selama proses PPDB.

Survei dan verifikasi lapangan dilakukan terhadap setiap permohonan pindah KK, termasuk memastikan keabsahan alamat yang digunakan.

“Kalau ada anak pindah sekolah lalu masuk KK saudara atau kerabat, tapi tidak benar-benar tinggal di sana, akan kami tolak. Misalnya, ikut KK neneknya tapi masih tinggal di alamat asal, tidak akan kami otorisasi,” tegas Eddy.

Baca juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Ia menambahkan, pengetatan ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya mewujudkan keadilan dalam proses PPDB.

“Dengan verifikasi ketat ini, kami berharap PPDB di Surabaya berlangsung lebih jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru