Selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menata taman dan jalur hijau di jalan Mayjend Sungkono, yang terdampak proyek pengerjaan box culvert untuk mengatasi banjir.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH, Myrna Augusta Aditya Dewi, menjelaskan bahwa jalur hijau di sepanjang jalan tersebut sedang diperbaiki agar kembali tertata rapi.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!
“Karena ada proyek peninggian ruas jalan akibat pembangunan box culvert, jalur hijau di Mayjend Sungkono harus kami benahi kembali,” ujar Myrna, Minggu (2/2/2025).
Namun, pemandangan tumpukan tanah dalam karung di sepanjang lokasi justru menimbulkan pertanyaan dari warga. Beberapa mengira itu adalah limbah atau sampah, padahal, menurut Myrna, itu adalah bagian dari proses penataan.
DLH Surabaya menggunakan tanah sedimen dari normalisasi sungai atau bozem untuk jalur hijau. Myrna beralasan, sedimen tersebut mengandung unsur hara yang bermanfaat bagi tanaman.
“Tanah sedimen ini kami letakkan terlebih dahulu sebagai dasar, kemudian ditata dan dilapisi kompos serta tanah tanam sebelum akhirnya ditanami,” jelasnya.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
Proses ini disebut Myrna sudah sering diterapkan di berbagai titik, seperti Jalan Diponegoro dan Ngagel. Namun, apakah penggunaan sedimen sungai benar-benar aman bagi tanaman dalam jangka panjang?
Mengenai kemungkinan adanya sampah dalam tanah sedimen, Myrna mengklaim bahwa itu hanya jumlah kecil yang terbawa saat pemindahan dan akan dibersihkan setelah proses selesai.
Penataan ulang jalur hijau di Mayjend Sungkono yang mencapai satu kilometer ini ditargetkan selesai pada Februari 2025. Myrna meminta warga untuk tidak terburu-buru mengkritik kondisi saat ini, karena proyek masih dalam proses.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
“Kami memahami bahwa saat ini mungkin belum terlihat rapi, tapi kami berusaha menyelesaikannya secepat mungkin,” katanya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga menggunakan air sungai untuk menyiram tanaman di jalur hijau. Menurut Myrna, kualitas air sungai di Surabaya sudah mencapai standar Kelas IV, yang masih dapat digunakan untuk penyiraman tanaman.
Ia berharap masyarakat lebih memahami proses yang dilakukan oleh DLH dalam menjaga ruang hijau kota. “Semua yang kami lakukan bertujuan untuk merawat dan menjaga lingkungan kota tetap hijau dan nyaman,” pungkasnya.
Editor : Redaksi