Ini Penyebab Surabaya Tertinggi Kasus Kekerasan Anak di Jatim 2021

Reporter : Ade Resty
Balai Kota Surabaya. Foto: Arif Fajar Ardianto

selalu.id - Surabaya menjadi urutan pertama kota dengan angka kekerasan anak tertinggi di Jawa Timur tahun 2021, hal ini berbanding terbalik dengan predikat Kota Layak Anak yang selama 5 tahun berturut-turut disematkan kepada Surabaya.

Dalam catatan LPA Jatim, kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur meningkat 100 persen selama 2021. Tahun 2020 jumlah kasus sebanyak 186, sedangkan tahun 2021 naik menjadi 368 kasus.

Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Surabaya posisi pertama terbanyak total 47 Kasus kekerasan pada anak 2021," kata Kepala Bidang Data, Informasi dan Litbant LPA Jatim, M Isa Ansori, saat dikonfirmasi selalu.id, Senin (3/1/2022).

Isa menyebut bahwa tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Surabaya lantaran kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan juga tinggi.

"Sebetulnya Surabaya selalu menjadi penyumbang terbanyak sejak 5 tahun terakhir ini. Memang Surabaya adalah kota ramah anak, tetapi sebagai kota metropolis, tentu saja bahwa kemudahan akses melapor dan kesadaran warga untuk melapor lebih tinggi," jelasnya.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Ia menyampaikan, kekerasan terhadap anak di kota lain juga tak kalah tinggi sebenarnya. Karena kesadaran melapor membuat Surabaya menjadi urutan pertama. Menurut Isa, kasus kekerasan terhadap anak ini seperti fenomena gunung es yang mengakar besar di bawah namun tidak terekspose.

"Apalagi data kami bersumber dari laporan masyarakat dan media, sehingga kemudahan melapor ke kami juga menjadi faktor jumlah kasus," terangnya.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

"Kota Surabaya banyak yang terbuka melakukan laporan," imbuhnya.

Selain karena kesadaran melapor, Pemkot Surabaya juga telah membuka diri memberikan berbagai fasilitas untuk pelaporan kasus kekerasan terhadap anak. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru