Tak Diundang Debat, Begini Ancaman Pendukung Kotak Kosong ke KPU Surabaya

Reporter : Ade Resty
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur, Heru Satrio

selalu.id - Ditetapkannya skema debat Pilwali 2024 dengan hanya tanya jawab panelis. Pendukung kotak kosong pun memastikan meski demikian, kursi kosong harus tetap ditampilkan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur, Heru Satrio mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya sudah bertemu dengan Ketua KPU Surabaya untuk meminta adanya kursi kosong di debat Paslon Tunggal Pilkada Surabaya.

“Saya sampaikan terbuka ke mas Nano (Ketua KPU Surabaya) kalau ndak ada kursi kosong di atas panggung saya bubarkan debat publiknya. MAKI Jatim yang bubarkan,” kata Heru, saat dihubungi selalu.id, Selasa (15/10/2024).

Heru menegaskan permintaanya itu agar masyarakat melihat adanya demokrasi di Pilwali Surabaya meski hanya ada satu pason tunggal petahana yang mengikuti Pilkada serentak 2024.

“Artinya biar masyarakat melihat ini demokrasi yang memang diinginkan paslon bergambar,” tegasnya.

Baca juga: Fraksi Demokrat Desak KPU Segera Tetapkan Penambahan Dapil Surabaya

 

Baca juga: Praktisi Digital Website ini Beberkan Optimasi Fotografi Pada Mesin Pencarian Google

Ia pun mengancam KPU Surabaya jika tidak adanya kursi kosong saat debat perdana Pilwali Surabaya, yang akan digelar Dyandra Convention Center, pada Rabu (16/10/2024) malam.

“Saya gak bicara kursi atau akan datang saya hanya bicara ke ketua KPU ada kursi di atas panggung, kalau itu tidak ada MAKI Jatim akan bubarkan debat publik masalah konsekuensi hukum urusan belakang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Surabaya Soeprayitno menjelaskan pihaknya hanya mengundang pada debat perdana dengan tema pelayanan dan kesejahteraan masyarakat itu hanya khusus Paslon tunggal urut Eri Cahyadi-Armuji.  Kemudian, masing-masing ketua partai politik dan tim pemenangan paslon.

“itu yang terundang pihak paslon, tim pemenangan terus sama perwakilan partai politik,” kata Nano sapaan akrabnya, Senin (14/10/2024).

Terkait pendukung kotak kosong boleh hadir atau tidak saat debat, kata Nano, kotak kosong bukan peserta sehingga tidak mengundang.

“Jadi di sini diksinya bukanlah peserta, di ketentuan kami tidak ada keharusan mengundang mereka gitu. Terus kalau mengundang itu mau mengundang siapa gitu,” tegasnya.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru