Wali Kota Surabaya Angkat Bicara Tekait Polemik Penolakan Gereja Lakarsantri

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Polemik penolakan gereja di kawasan Lakasantri akhirnya terdengar ke telinga Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Dikutip dari Instagram akun @ericahyadi, Wali Kta Surabaya tersebut angkat bicara terkait masalah pembangunan Gereja di Lakasantri.

"Saya akan kawal," tegas Eri, di akun intagramnya, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

Eri juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akam mediasi semuamya, menjembatani komunikasi di antara seluruh pihak.

"Duduk adem, yang adem, yang guyub," uangkapnya.

Eri juga menyampaikan, bahwa pemkot Surabaya harus bersikap, keberagamaan adalah keindahan kota Surabaya, semua akan berjaga bersama-sama.

Sebelumnya, beredar kabar warga setempat kawasan Kecamatan Lakasantri menolak pembangunan gereja di perkampungan disana. Penolakan pembangunan gereja tersebut, sebenarnya sudah diberikan sejak tahun 2011 lalu.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

Akan tetapi, karena tidak sesuai aturan perwali 58 tahun 2007. Sebab, harus ada persyaratan khusus yang mengharuskan dukungan paling sedikit 60 orang warga setempat yang membuat Gereja GKI tersebut tidak bisa dibangun.

Namun, kemarin, Senin (27/12/2021), anggota DPRD, Josiah Michae bersama Ketua RW 01 kelurahan Lakarsantri Sujianto, dan ketua RW 4, Armono, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PMK) M. Zaenal Arifin, telah membicarakan kembali. Bahwa sebenarnya sejak awal persyaratan sudah dipenuhi oleh pengelola gereja.

"Pihak gereja juga sudah mendapat tanda tangan persetujuan warga sebanyak 180 orang dari dahulu. Dan kebetulan terjadi dinamika sehingga pembangunan gereja menjadi terhambat,"jelas Josiah.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Ia menerangkan, bahwa warga maupun pihak Kecamatan menyatakan informasi penolakan pembangunan gereja tersebut tidak benar. Sehingga, Perwakilan Ketua RW 01 dan RW O4 serta LPKM Kelurahan Lakarsantri telah membuat surat pernyataan.

"Menyatakan dengan sebenarnya bahwasanya kami tidak keberatan dengan adanya rencana pembangunan tempat ibadah Gereja GKI di Citraland bukit bali, Lakasantri, Surabaya," isi surat pernyatan itu telah ditandatangan dengan stempel basah. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru