Polda Jatim Tangkap 4 Pelaku Pencurian Truck Trailler di Surabaya

Reporter : Dony Maulana
Pelaku pencurian truck trailer

selalu.id - Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/535/IX/2024/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, 9 September 2024, Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Berdasarkan hasil ungkap kasus ini, Polda Jatim berhasil mengamankan 4 tersangka utama, diantaranya yang pertama yaitu THY (47) yang bertugas membawa sarana dan mengawasi pada saat melakukan pencurian, yang kedua MHS (33) yang berperan sebagai pemetik truck trailler, yang ketiga MTH (43) bertugas pembawa hasil curian, dan yang terakhir SML (32) sebagai pengawas saat melakukan pencurian.

Baca juga: Curi Uang di Pesawat, Dua WNA Asal China Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini dengan cara MSH truck trailler dengan kunci kendaraan yang menempel dikendaraan yang terparkir di depan pintu masuk kantor PT Salim Ivonas Pratama, TBK yang terletak dikawasan Jl. Tanjung Tembaga No.26 Surabaya.

"MSH merupakan mantan karyawan (sopir) di perusahaan tersebut. Sehingga mengetahui kendaraan yang terparkir kunci kendaraan tertempel. Kemudian SML ini membawa kendaraan tersebut menuju Jember. Sedangkan THY dan MTH bertugas mengawasi saat melakukan pencurian," terang AKBP Arbaridi Jumhur kepada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: Ringkus Komplotan Pembobol Toko Perhiasan, Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai Rp 1 Miliar

Jumhur juga menerangkan, pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, Mustari selaku sopir truck trailler bernopol S 7954 UP memuat barang berupa air mineral merk Aqua di gudang Jl. Margomulyo, Surabaya. Kemudian, melakukan bongkar muatan di Pelabuhan Berlian Tanjung Perak Surabaya.

"Setelah bongkar, Mustari kembali pulang kerumahnya. Dan pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 8.00 Wib, Mustari melaporkan mobil truck traillernya yang diparkir tersebut tidak ada atau hilang," lanjut Jumhur menerangkan.

Baca juga: Curi Elpiji dan Minuman Sachet, Pria di Mojokerto Bawa Anak Istri

Berdasarkan hasil ungkap kasus ini, Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti 4 buah Handphone, 1 unit mobil Honda Brio Satya warna putih, 1 lembar STNK a/n Azizah Sri Wahyuni, dan 1 unit kendaraan truck trailler bernopol S 7954 UP.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru