Muncul Gerakan Bela Bumbung Kosong, Begini Tanggapan KPU Surabaya

Reporter : Ade Resty

Selalu.id - Pendaftaran pencalonan di Pilwali Surabaya baru ada bakal pasangan calon tunggal yakni petahana Eri Cahyadi-Armuji. Hal ini kemungkinan besar Pilkada Surabaya dihelat dengan bumbung kosong atau kotak kosong. 

Mulai muncul pula gerakan mendukung kotak kosong. Seperti adanya sejumlah warga yang dalam bergabung Aliansi Relawan Surabaya Maju, dengan melakukan aksi untuk mendukung bumbung kosong dalam konstetasi Pilwali, di Kantor KPU Surabaya, Minggu (1/9/2024) kemarin.

Baca juga: KPU Surabaya Kaji Dapil Baru, Persaingan Kursi DPRD Berpotensi Berubah

Menanggapi adanya aksi gerakan bumbung kosong, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Surabaya Bakron Hadi menyebut bahwa hal tersebut bukan ranahnya KPU. Melainkan, kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

“Bawaslu aja ya. Kemarin kita sosialisai juga itu ranahnya dia. Hari ini belum ada jalan kan. Semuanya masih bakal calon,” kata Bakron, kepada selalu.id, Senin (2/9/2024).

Baca juga: KPU Surabaya Mulai Verifikasi Surat PAW Almarhum Adi Sutarwijono

Terkait adanya kampanye black campaign, Bakron menyebut bahwa hal itu berkaitan jika adanya hal hal yang tidak benar. Sesuai UUD, No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum, pasal 249 ayat (4). 

“Bisa ada sanksi itu. Kalau negatif campaing menyampaikan kekurangan musuh yang belum dilakukan setahu saya seperti itu,” terangnya.

Baca juga: Surat DPP PDIP Turun, Proses PAW Almarhum Ketua DPRD Surabaya Diajukan ke KPU

Lebih lanjut Bakron menyampaikan bahwa pendaftaran Pilwali Surabaya diperpanjang mulai hari ini, tanggal 2 hingga 4 September 2024. 

“Perpanjangan ini mulai hari ini tanggal mulai 2,3,4. Kemarin tanggal 30-31 Agustus 2024 hingga 1 September itu sosialisasi bahwa ada perpanjangan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru