selalu.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.500 per liter dari HET berlaku saat ini sebesar Rp14.000 per liter.
"Saya akan usulkan Rp1.500 naiknya. Usulnya (jadi) Rp15.500," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, usai Penandatanganan Kerja Sama Implementasi dan Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Perdagangan di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Zulkifli juga menegaskan pihaknya saat ini sudah menunggu rencana kenaikan harga Minyakita untuk diteruskan ke Kemenko Perekonomian dan selanjutnya disahkan.
"Kan, lagi belum rapat. Sudah waktunya untuk dinaikkan. Ada rapat Kemenko kalau ada undangan saya usul," terangnya.
Menurutnya, evaluasi Kementerian Perdagangan menyoroti opsi menaikkan harga Minyakita sudah layak karena harga yang dibanderol saat ini belum pernah diperbarui hampir dua ahun.
Baca juga: Cabai Meroket Jelang Nataru, DPRD Nilai Pemkot Lambat Hadapi Gejolak Harga
"Memang sudah layak ya dari Rp14.000. Kan, sudah dua tahun untuk (dinaikkan) Rp15.000 atau Rp15.500," ucapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET Minyakita telah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. HET tersebut belum pernah mengalami kenaikan dalam dua tahun ini.
Evaluasi HET Minyakita pernah dilakukan pada akhir Februari 2024. Hal itu merupakan respons atas temuan Minyakita yang dijual dengan harga di atas HET.
Informasi berkaitan evaluasi harga minyak subsidi tersebut juga kembali mencuat pada Mei 2024, di mana direncanakan harga eceran akan naik sekitar Rp1.000 - Rp1.500 per liter.
Baca juga: Jelang Lebaran, Harga Bawang Merah dan Daging Naik di Surabaya
Editor : Ading