selalu.id - Menyoal terkait kebijakan pemerintah dalam menaikkan cukai Industri Hasil Tembakau (IHT) sebesar 10 persen, membuat para perusahaan rokok ketar-ketir. Dengan melihat kenaikan cukai tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Adik Dwi Putranto memroyeksi produksi rokok tahun ini akan kembali turun.
"Harapan kami ada pemimpin baru yang memiliki mindset bahwa IHT itu dirindukan untuk kepentingan negara. Betul kata pak Misbakhun bahwa negara harus memiliki nasional interes terkait urusan cukai rokok," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Rokok Jawa Timur (Gapero Jatim), Sulami Bahar mengungkapkan, bahwa kenaikan ini hanya bisa diterima oleh industri dengan berat hati, karena Kenaikan cukai 10 persen telah diatur dalam roadmap jangka pendek di PMK 193 yang dikeluarkan di tahun 2023.
"Ya kami akhirnya kami menerima saja walaupun sebenarnya saat ini kondisi industri rokok sedang babak belur. Untuk itu kami meminta kepada pemerintah agar benar-benar serius memberantas rokok ilegal. Kami sangat menangis saat cukai terus menerus dinaikkan tetapi di lain sisi rokok ilegal seakan-akan diberi karpet merah. Apalagi dengan adanya PP nomor 53 yang mengubah semuanya," ungkap Sulami.
Jika dulunya peredaran rokok ilegal didenda 8 kali nilai cukai yang ditemukan atau hukuman 8/4 tahun. Tetapi sekarang diubah, hanya didenda 4 kali nilai cukai yang ditemukan. Dengan melihat penurunan industri rokok di tahun 2023 dan kenaikan cukai yang terjadi saat ini serta maraknya peredaran rokok ilegal, Sulami memprediksikan industri rokok bakal tambah terpuruk di tahun 2024.
"Itu sangat ironis. Harapan kami pemerintah benar-benar melindungi kami dengan menegakkan hukuman yang berat bagi peredaran rokok ilegal," pungkasnya sembari berharap.
Baca juga: Ketua Kadin Surabaya Dukung Adik Dwi Putranto Jadi CaKadin Jawa Timur
Editor : Ading