selalu.id - Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengatakan pihaknya telah mengantongi enam orang yang diduga telah merusak fasilitas umum atau pagar yang ada pinggir pantai Watu-Watu Kenjeran.
Fikser menjelaskan, enam orang yang merusak pagar tersebut berdasarkan bukti video rekaman pada saat kejadian para pedagang mengamuk karena tidak diterbitkan, pada Minggu (24/12/2023) lalu.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
"6 orang berdasarkan yang ada di video. Mereka yang merusak. Kami melapor berdasarkan video yang kami lihat," kata Fikser saat dihubungi selalu.id, Minggu (31/12/2023).
Akibat kejadian merusak pagar itu, Kata Fikser, Pemkot Surabaya mengalami kerugian sebesar Rp 20 Juta lebih. Ia menyebut kerugian itu dari hasil penghitungan besama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
Baca juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
"Ada pagar stainless yang baru dipasang. Kerugian itu sudah lapor ke penyidik, Karena yang punya aset DSDABM, mereka lapor bahwa dokumen kontrak segala macam sudah dihitung,"ujarnya.
Lebih lanjut Fikser menyampaikan laporan terhadap oknum yang merusak fasilitas Pemkot Surabaya ini guna memberikan efek jera. Sebab, pihaknya selalu menertibkan secara humanis, namun tindakan mereka yang anarkis merusak pagar.
Baca juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi
"Ini kita memberikan pelajaran, efek jera. Kita tidak membenarkan tindakan begitu,"tegasnya.
"Nanti perkembangan seperti apa tergantung situasi dari hasil pemeriksaan seperti apa," lanjutnya.
Editor : Arif Ardianto