Begini Skema Pembatasan Kegiatan dan Prokes Perayaan Tahun Baru di Surabaya

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya (selalu.id) - Pemerintah Kota Surabaya punya skema pembatasan kegiatan jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022. Berbagai upaya dilakukan agar tidak terjadi kerumunan massa besar.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan, meski sedikit longgar, namun protokol kesehatan diberlakukan secara ketat untuk setiap kegiatan.

Baca juga: Melihat dari Dekat Pasar Induk Surabaya: Fasilitas Lengkap, Bebas Biaya Sewa Lapak

"Pembatasan mobil tidak ada. Namun, protokol kesehatan dikuatkan, pembatasan kegiatan ditiadakan," kata Eri, Kamis (9/12/2021).

Lebih lanjut Eri menjelaskan, tempat wisata di Surabaya tetap diperbolehkan buka dengan beberapa ketentuan pembatasan jumlah maksimal 75 persen, terintegrasi pedulilindungi, dan menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi sebenarnya tetap saja. Yang tidak boleh itu kegiatan yang secara persamaan baik di dalam ruangan maupun luar ruangan untuk merayakan tahun baru," ujar Eri.

Baca juga: Pelaku yang Loncat ke Sungai Usai Bacok Pemobil di Surabaya Belum Ditemukan

Sementara itu, terkait antisipasi warga negara asing masuk ke Surabaya saat Nataru, Eri menjelaskan bahwa telah diantisipasi oleh pemerintah Provinsi yang menerapkan aturan pembatasan.

"Warga asing itu masuk ada lewat juanda, kan sudah dikunci sama provinsi. Jadi ada karantina mandirinya. Jadi warga negara asing sudah ada aturannya sendiri,"terangnya.

Baca juga: Cekcok Berujung Pembacokan di Surabaya, 1 Pelaku Belum Ditemukan usai Lompat Sungai

Selain itu, terkait taman-taman yang ada di Surabaya, Eri mengatakan bahwa taman bisa dibuka dengan aturan seperti biasanya.

"Sama seperti sebelumnya. Tapi nanti kalau ada peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat Nataru akan kami sesuaikan lagi," ujarnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru