selalu.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya menyebut dana hibah untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk Pilkada 2024, total sebesar Rp32,642 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan (Bakesbangpol) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan dana hibah untuk Bawaslu juga diberikan dengan skema yang sama seperti KPU, yakni diberikan dengan dua tahap. Untuk tahap pertama akan diberikan sebesar Rp11,101 miliar.
Baca juga: Jatim Terima Alokasi 1,5 Juta Dosis Vaksin PMK, 453 Ribu Sudah Tersalurkan
"Sedangkan tahap kedua Rp21,532 miliar," kata Yayuk sapaan akrabnya, Rabu (22/11/2023).
Ia memaparkan bahwa nilai dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, dilakukan melalui sharing anggaran bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Baca juga: Budi Leksono soal Pilkada Dipilih DPRD: Itu Persempit Ruang Demokrasi
Sharing anggaran itu dilakukan karena Pilkada 2024 juga dilaksanakan serentak bersama dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub).
"Karena Pilkada 2024 ini serentak, baik itu pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota maupun wakil wali kota, maka pendanaannya sharing, antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp21 Miliar, Nelayan Madura Datangi Polda Jatim
Di samping itu, Yayuk juga menjabarkan, jika dana hibah untuk Pilkada 2024, dicover melalui APBD Surabaya 2023 dan APBD 2024. Oleh sebabnya, pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024 ini dilakukan melalui dua tahapan.
Editor : Ading