Ini Klarifikasi Ketua Bawaslu Terkait Panggilan Kejari yang Diduga Soal Korupsi

Reporter : Ade Resty
Kantor Bawaslu Surabaya

selalu.id - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), M. Agil Akbar mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi yang tejadi dilingkungan Bawaslu Surabaya, Selasa (1/8/2023).

Menanggapi dirinya dipanggil Kejari, Ketua Bawaslu Surabaya Agil menyampaikan bahwa panggilan tersebut hanya undangan klarifikasi hal tersebut.

Baca juga: Tersangka OTT KPK di Madiun Dikabarkan Bertolak dari Juanda Pukul 19.00 WIB, Ini Pesawat yang Ditumpangi

"Iya, saya menghadiri undangan klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Kota Surabaya dari jam 9.00 WIB," jelasnya.

Meski begitu, Agil masih enggan menjelaskan secara rinci terkait 10 pertanyaan yang diberi oleh pihak Kejari dan belum menjawab kasus apa yang disinyalir adanya korupsi di lingkungan Bawaslu Surabaya.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Ini rekam Jejak Karier Maidi dari Guru hingga Wali Kota Madiun

Diberitakan sebelumnya Kasi Intelijen Kajari Surabaya Putu Arya Wibisana menjelaskan pihaknya telah memintai keterangan selama satu jam dan 10 pertanyaan kepada Agil.

Nantinya pihak Kajari bakal memanggil pihak pihak terkait soal dugaan Korupsi di lingkungan Bawaslu

Baca juga: KPK Periksa Ketua DPC PPP Kota Mojokerto Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

"Berdasarkan keterangan Saudara M. Agil Akbar, maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak2 terkait lainnya," pungkasnya. (Ade/Adg)

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru