Selalu.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) keberatan soal larangan buka bersama di hotel dan restoran untuk pejabat atau pegawai ASN di lingkungan pemerintahan. Hal itu dikarenakan, kebijakan tersebut berdampak pada okupansi hotel, terutama saat ini hotel sedang dalam kondisi pemulihan pasca pandemi Covid-19. Respon tersebut disampaikan oleh Ketua PHRI Jatim Dwi Cahyono, yang menyebut bulan Ramadan okupansi hotel menurun hingga mencapai 20 persen.
"Kita belum pulih betul, masih recovery pandemi kemarin, ini sudah agak merangkak. Bulan puasa ini turun, okupansi bisa menyentuh 20 persen, sedangkan kewajiban banyak. Harapannya saat puasa buka puasa, ada event buka puasa," kata Dwi Cahyono.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Dwi menjelaskan, aturan larangan tersebut masih belum jelas dipahami. Lantaran, aturan itu berdampak tidak hanya pada hotel dan restoran tapi juga UMKM dan event buka puasa bersama.
"Karena aturan terkait larangan itu belum sepenuhnya jelas dipahami. Pejabat siapa saja, pejabatnya yang mengadakan atau dia yang diundang atau bagaimana? Ini membuat masyarakat bingung," ujarnya.
Ia pun menjelaskan bahwa kebijakan ini berdampak pada banyak sektor. Sekalipun masyarakat umum diizinkan untuk penyelenggarakan buka puasa di hotel atau restoran tetap menyebabkan kebingungan.
"Biasanya buka bersama itu memiliki banyak rangkaian banyak link, selalu ada santunan anak yatim, selalu ada bingkisan yang melibatkan UMKM. Ada juga mengundang pejabat, dan dengan kebijakan ini bisa jadi pejabat yang diundang ternyata tidak berani datang terkait perizinan. Aturannya belum jelas, tapi dampak sudah jelas," lanjutnya.
Baca juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
Sehingga, PHRI Jatim meminta kepada pemerintah untuk meringankan aturan pejabat maupun ASN untuk larangan bukber tersebut. "Jadi kejelasan-kejelasan aturan itu yang membuat kebingunan dan jadi tidak berani mengadakan acara ini," ungkapnya.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan bahwa pihaknya juga harus menghidupi para karyawan. Sedangkan pemasukan sektor jasa seperti hotel dan restoran banyak bergantung pada event-event yang diselenggarakan seperti buka bersama, santunan anak yatim, dan simbiosis mutalisme yang terjadi antara hotel, restoran dan UMKM.
"Kita berharap bisa lebih bijak pemerintah saat memberikan aturan," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi
Terlebih sektor jasa hotel dan restoran di kota-kota besar seperti Surabaya, Malang, Batu, Banyuwangi, dan Pasuruan, penyelenggara event-event besar seperti itu kebanyakan dari kegiatan pemerintahan.
"Ada kementerian, ada BUMN yang berkaitan dengan event. Hampir semua buka bersama resmi berkaitan dengan institusi pemerintah. Di kota-kota besar memang seperti itu," pungkasnya. (Ade/Adg)
Editor : Ading