Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Online, JPU Bakal Hadirkan 140 Saksi

Reporter : Ade Resty
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Suparno.

selalu.id - Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan akan dilaksanakan pada Hari ini, Senin (16/1/2022). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan menghadirkan 140 saksi dalam kasus tragedi tersebut.

"140 saksi. Tergantung Jaksa Penuntut Umum yang membuktikan itu kan,"kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Suparno.

Baca juga: Perda Baru Buka Jalan Investasi Lewat Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya

Suparno mengatakan, karena akan menghadirkan ratusan saksi, rencananya sidang akan digelar 3 kali dalam seminggu.

"Rencananya 3x seminggu. Majelisnya sama dalam 1 perkara,"ujarnya.

Baca juga: Arif Fathoni: Perikanan Surabaya Siap Sokong Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Berdasarkan kesepakatan bersama, Suparno menjelaskan, sidang perdana lima terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan dilaksanakan secara online.

"Ini kewenangan majelis, jaksa penuntut umum dan PH mau online terus apa nggak. Tersangka di rutan (ikuti sidang). Sementara majelis masih menghendaki online,"jelasnya.

Baca juga: Operasional Dermaga Jamrud Selatan Surabaya Kembali Normal Pasca Insiden Kapal Pacific 88

Nantinya lima tersangka atau terdakwa Tragedi Kanjuruhan akan disidangkan yakni SS dari Securty Officer, AH dari Panpel Arema, BSA dari anggota Polri. Kemudian, HM dari anggota Polri,

Mereka disangkakan terkena pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru