selalu.id - Ketua Golkar Surabaya, Arif Fathoni angkat bicara terkait polemik pemilihan legislatif dengan sistem proporsional tertutup yang kini tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Dalam hal ini Arif Fathoni lebih melihat kepada manfaat serta dampak kesejahteraan di masyarakat.
Pria dengan panggilan karib Toni menyebutkan bahwa memilih caleg berdasarkan rekam jejak pengabdian caleg di tengah masyarakat. Dalam situasi seperti ini, partai di tuntut untuk bekerja keras dalam hal kaderisasi agar bisa menyiapkan kader-kadernya untuk memenangkan hati masyarakat dalam pemilu tahun 2024
Baca juga: Jelang Ramadan, Warga Gununganyar Lor Surabaya Gelar Ziarah Wali 5
"Bahwa ada kelemahan dan kekurangan dalam sistem proporsional terbuka. Ini harus menjadi lecutan semangat buat partai politik, penyelanggara pemilu dan pemerintah untuk terus menyempurnakan sehingga kualitas demokrasi terus mengalami peningkatan sehingga kita tidak mengalami fase post truth democrasy," ujarnya.
Dalam sistem proporsional terbuka yang sudah dilakukan beberapa tahun kebelakang, beberapa kalangan mengkritisi akan membuat demokrasi tidak efisien. Hal ini juga diamini oleh Toni, namun menurutnya, partai politik harus terus berupaya memperbaiki rekruitmen sehingga menghasilkan kader yang berintegritas.
"Juga perlu upaya penegakan hukum yang masif dari pengawas pemilu bersama dengan Gakumdu untuk memberantas praktek politik uang yang semakin masif sehingga menjadi hantu dalam sistem demokrasi kita," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Ketika disinggung bahwa proporsional terbuka membuat jeruk makan jeruk, Toni mengatakan dalam sistem saint league murni seperti saat ini sudah tidak mentolerir kompetisi internal antar sesama kader partai, karena kompetisi dalam pemilu adalah antar Partai. Untuk itu Golkar Surabaya sendiri telah menyusun kode etik dan blue print kampanye yang akan dilakukan oleh seluruh caleg Partai Golkar.
"Bahwa ini secara teoritis susah diaplikasikan, tentu ini menjadi pekerjaan kita semua, lebih baik berupaya terus melakukan perbaikan dari pada sekedar berpikir mengembalikan ke sistem lama yang justru menjauhkan pemilih dengan caleg yang dipilihnya," imbuhnya.
Baca juga: Lindungi Predikat Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Desak Izin Black Owl Dicabut
Sistem proporsional terbuka, lanjut Toni, memberikan peluang hubungan dialogis dan strategis antara pemilih dengan yang dipilih, tidak hanya sekedar saat pemilihan, namun pascaterpilih juga akan terus terjadi kedekatan dan komunikasi tentang bagaimana melayani daerah yang diwakilinya
"Untuk itu saya berharap, tanpa mengurangi independensi 9 hakim MK yang akan memutus permohonan perkara ini, saya berharap MK tetap berpedoman pada putusan perkara terkait pada tahun 2008, agak ironi jika kemudian ada putusan berbeda dengan objek perkara yang sama," tutupnya. (SL1)
Editor : Redaksi